KDRT di Lampung Tengah

VIDEO Gara-gara Tak Dihargai, Suami di Lampung Tengah Hampir Habisi Nyawa Sang Istri

Merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa istri.

Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi KDRT - Tetangga Korban KDRT di Lampung Tengah Takut Mau Menolong karena Masih Ada Pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Merasa tak dihargai perannya sebagai seorang suami, SRY (44) warga Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, hampir habisi nyawa sang istri, Suparmi (49).

SRM yang merasa tak dilibatkan dalam prosesi meninggalnya sang mertua, justru mengancam Suparmi dengan akan membunuhnya setelah 40 hari kepergian orangtua dari Suparmi.

Kepala Polsek Padang Ratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan SRM terjadi pada, Jumat (2/10/2020).

"Korban yang tak lain adalah istri dari pelaku SRM dipukuli oleh SRM. Pelaku merasa tak dihargai prosesi meninggalnya orangtua dari korban, dirinya tak dilibatkan," terang Kompol Muslikh, Rabu (7/10/2020).

Korban dalam laporannya, LP/ 164-B /X/2020/ RES LT / Polsek Patu , Tanggal 03 Oktober 2020, menceritakan dirinya menjadi korban KDRT sang suami.

VIDEO 2 Tersangka Korupsi RSUD Pringsewu Diperiksa Kejari

BREAKING NEWS Pohon Tumbang Timpa Warga Metro hingga Tewas

"Korban mengaku dicekik dan dipukuli. Selain itu, pelaku mengancam setelah 40 hari kematian orangtuanya, pelaku akan membunuh korban," jelas Kapolsek.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini.

Pelaku kami amankan di rumahnya, Kamis (4/10/2020) dan saat ini masih mendekam di Mapolsek Padang Ratu.

SRM dijerat Pasal Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam rumah tangga atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Tribunlampung/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id

Videografer Tribunlampung.co.id/Rio Angga Saputra

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved