Tribun Lampung Utara
Bebas karena Asimilasi, Residivis Curas Kembali Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Kronologis kejadian tindak pidana yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolsek, dilakukan pelaku bersama rekannya.
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Murni (35) warga Dusun Sidodadi Kecamatan Sungkai Selatan residivis kasus curas yang baru bebas karena program asimilasi dari Rutan Kelas II B Kotabumi sekira enam bulan lalu ini kembali ditangkap anggota Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, mengatakan ditangkapnya MR karna kembali terlibat dalam kasus tindak pidana curas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
"Tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor disertai dengan ancaman dan kekerasan yang juga residivis ini ditangkap karena kembali melakukan aksi kejahatan di TKP petak 90, Umbul Semarang, PTPN 7 Bunga Mayang pada 4 Oktober 2020 lalu," kata Kompol Arjon Syafrie, Kamis 8 Oktober 2020.
Kronologis kejadian tindak pidana yang dilakukan tersangka, lanjut Kapolsek, dilakukan pelaku bersama rekannya.
Pada saat itu korban dengan mengendarai sepeda motor bersama temannya hendak menuju umbul semarang, sesampainya di petak 90 umbul semarang PTPN 7 Kecamatan Bunga Mayang korban berpapasan dengan pelaku sebanyak dua orang yang juga mengendarai sepeda motor.
• Ngaku Anggota Polri, Residivis Curas Rampas Motor Warga Pringsewu Lalu Kabur ke Arah Lampung Tengah
• Jabatan Kasat Sabhara dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Lampung Utara Diserahterimakan
• Plt Bupati Lampung Utara Budi Utomo Ajak Elemen Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Saat itu kedua pelaku langsung berbalik arah dan mengejar laju sepeda motor yang dikendarai korban.
Setelah itu salah seorang pelaku langsung menarik rekan korban yang mengakibatkan rekan dan rekannya terjatuh.
Kemudian para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau garpu ke arah korban.
Lalu pelaku langsung merampas sepeda motor dan barang-barang milik korban, setelah itu pelaku kabur ke arah pabrik bunga mayang, jelas Kompol Arjon Syafrie.
Derita Penyakit Kulit, Bocah 8 Tahun di Kotabumi Lampura Tegar Bantu Orangtua Memulung |
![]() |
---|
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|