Aksi Omnibus Law di Lampung

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Berlanjut, Ratusan Buruh Turun Jalan

Aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandar Lampung kembali berlanjut, Kamis (8/10/2020), ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis (8/10/2020). Aksi tersebut dalam rangka menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandar Lampung Berlanjut, Ratusan Buruh Turun Jalan. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bandar Lampung kembali berlanjut.

Hari ini, Kamis (8/10/2020), ratusan buruh terlihat menggelar aksi demonstrasi.

Pantauan Tribunlampung.co.id, massa aksi menyampaikan aspirasinya di pusat kota alias di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

Ratusan buruh tersebut tergabung dari sejumlah federasi serikat buruh yang ada di kota setempat.

Terlihat, sejumlah ruas jalan terpaksa ditutup di sekitar area tersebut.

Seperti kendaraan dari arah Jalan P Diponegoro, Bandar Lampung, tidak bisa menuju Jalan Jendral Sudirman.

Kemudian dari arah Jalan Raden Intan, kendaraan diarahkan petugas untuk melintasi jalan Tulang Bawang bila hendak menuju Jalan Jendral Sudirman dan P Diponegoro.

Lalu diarahkan menuju Jalan S Parman bila kendaraan hendak menuju Jalan A Yani.

Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, aksi buruh sebagai bentuk kekecewaan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

"Di sini buruh (pekerja) langsung yang berbicara, intinya meminta agar UU Omnibus Law dicabut!" ujar Yohanes Joko Purwanto, Kamis (8/10/2020).

Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut akan dilakukan hingga UU yang disahkan Senin pekan ini, dicabut.

"Aksi tidak hanya di jalan, tapi juga di pabrik-pabrik rencananya akan dilakukan," tegas Yohanes Joko Purwanto.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved