Aksi Omnibus Law di Lampung
Demo Omnibus Law Rusuh, Gubernur Arinal Djunaidi Kaget Ada Oknum Mahasiswa Mengatasnamakan Buruh
Gubenur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan forkompinda serta perguruan tinggi negeri dan swasta.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menanggapi kerusuhan dalam demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pemprov Lampung bersama Forkompinda Lampung dan sejumlah Pimpinan Universitas di Lampung melakukan rapat koordinasi di Mapolda Lampung, Kamis (8/10/2020).
Gubenur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan forkompinda serta perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Kami juga menghadirkan serikat buruh, dengan kejadian kemarin (demonstrasi) ada suatu pembelajaran yang tidak perlu terjadi lagi," ujar Arinal Djunaidi, Kamis (8/10/2020).
Arinal menyampaikan, bagaimanapun undang-undang ketenagakerjaan belum beroperasi dan setiap provinsi memiliki kekhasannya, serta akan menyesuaikan dengan peraturan daerah maupun peraturan gubernur.
"Atas nama pemerintah provinsi, saya merasa perihatin atas kejadian lalu," ucap Arinal Djunaidi.
Arinal menuturkan, pihaknya awalnya sudah melakukan komunikasi dengan organisasi serikat buruh agar tidak melakukan kegiatan yang sifatmya demonstrasi dan apapun.
"Tapi saya kaget ada reaksi dari oknum-oknum mahasiswa dengan mengatasnamakan serikat buruh serta seolah-olah membaca surat secara utuh," tutur Arinal Djunaidi.
Arinal menambahkan, dalam koordinasi ini pihaknya sepakat, jangan sampai adanya pertemuan yang memunculkan klaster covid baru.
"Karena Lampung ini daerah yang bagus dalam tata kelola Covid-19, dan Lampung bagus dalam ketahanan pangan, mari kita jaga stabilitas demi menumbuhkan ekonomi kerakyatan dan pengendalian Covid-19," tandas Arinal Djunaidi.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)