Tribun Lampung Tengah
Polres Lampung Tengah Imbau Warga yang Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja Tak Anarkis
Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, agar tidak anarkis.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah mengimbau masyarakat di Lampung Tengah yang hendak menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, agar tidak dengan aksi anarkisme.
Kepala Bagian Operasional (Labas Ops) Polres Lampung Kompol Juli Sundara, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, mengungkapkan, masyarakat diharapkan mengedepankan langkah-langkah konstitusional dalam menyalurkan pendapatnya.
"Mengingatkan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya, silakan saja, tapi tidak dengan memaksakan kehendak atau anarkis."
"Jika masyarakat kurang puas dengan adanya UU Cipta Kerja, tentunya pemerintah sudah menyiapkan wadahnya agar mengajukan uji materi Ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Kompol Juli Sundara, Kamis (8/10/2020).
Juli juga mengharapkan, supaya masyarakat Lampung Tengah sadar akan hukum, serta menjaga keamanan bersama demi menjaga kesatuan bangsa dan negara.
• Polisi Amankan 2 Mahasiswa di Bandar Lampung, Diduga Akan Ikut Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
• Polres Lampung Tengah Ajak Santri Ponpes Darul Mukhlasin Jadi Contoh Penggunaan Masker
"Apalagi di masa pandemi Covid-19, jangan kita jadikan klaster penyebaran Covid-19."
"Patuhi protokol kesehatan 3 M seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun dalam menghadapi tatanan baru Covid-19," harap Kompol Juli Sundara.
Sebagai langkah antisipasi Kamtibmas, Polres Lamteng menggelar patroli skala besar dengan titik fokus di Pintu Exit Tol Terbanggi Besar dan Pintu Exit Tol Seputih Jaya.
Patroli skala besar melibatkan Satuan Intelkam, Reskrim, Lalu Lintas, Satbinmas, Sabhara, Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Gunung Sugih dan Bagian Kesehatan Polres Lampung Tengah.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)