Pilkada Metro 2020

Ribuan APS Pilkada Metro 2020 Ditertibkan Satpol PP, Kasat: Sudah 60 Persen

Sebanyak 60 persen alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada Metro 2020, milik para calon wali kota dan wakil wali Kota Metro telah ditertibkan Satpol PP.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Kasatpol PP Kota Metro Suwaji menunjukkan ribuan APS Pilkada Metro 2020 yang telah diamankan, Kamis (8/10/2020). Ribuan APS Pilkada Metro 2020 Ditertibkan Satpol PP, Kasat: Sudah 60 Persen. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 60 persen alat peraga sosialisasi (APS) Pilkada Metro 2020, milik para calon wali kota dan wakil wali kota Metro telah ditertibkan Satpol PP Kota Metro.

Kasi Tibum Satpol PP Kota Metro Suwaji menjelaskan, pihaknya telah menertibkan 60 persen APS yang tersebar di lima kecamatan se-Kota Metro.

Satpol PP masih terus menerjunkan tim untuk menertibkan.

"Sekarang fokus kita melakukan penertiban ke pedalaman atau pemukiman, kalau kemarin banyak yang di luar."

"Kita terjunkan anggota sekali jalan kurang lebih 15 orang dengan menggunakan mobil pick up," ungkap Suwaji, Kamis (8/10/2020).

KPU Kota Metro Sarankan Paslon di Pilkada Metro 2020 Manfaatkan Media Sosial untuk Kampanye

KPU Bolehkan Warga Tertibkan APS Paslon Pilkada Metro 2020

Dijelaskannya, pihaknya tidak melakukan penghitungan berapa jumlah total APS yang ditertibkan setelah penetapan calon wali kota dan wakil wali kota.

Namun demikian, dari hasil yang telah diperoleh, diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 APS.

"Ribuan lah, karena sudah 60 persen lebih."

"Jadi penertiban yang kita lakukan sesuai petunjuk dari Bawaslu untuk gambar-gambar calon yang lama sebelum ditetapkan sebagai calon atau APS. Itu yang kita tertibkan," kata Suwaji.

KPU dan Bawaslu telah menyarankan untuk mencopot APS kepada masing-masing calon dan telah disepakati bersama.

Namun, karena sampai saat ini masih banyak yang belum dicopot, atas dasar tersebut, Satpol PP melakukan penertiban.

Suwaji menambahkan, selama proses penertiban tidak terjadi kendala.

Baik yang dilakukan di tempat umum maupun pekarangan rumah simpatisan para calon.

"Kalau posisinya ada di rumah, kami minta izin kepada yang punya rumah. Jadi enggak ada masalah. Dan ada juga simpatisan yang mau melepas sendiri setelah ketemu kita," tuntas Suwaji.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved