Berita Nasional
Mobil Polisi Digulingkan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau
Massa melakukan aksi anarkis setelah kecewa karena merasa tak mendapat kesepakatan dengan anggota DPRD Riau.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Massa aksi yang menggelar demo di Kantor DPRD Riau menggulingkan mobil patroli polisi lalu lintas di jalan raya.
Dalam video yang tersebar di media sosial, massa tampak merusak mobil Polantas yang berada di parkiran hotel.
Massa melakukan aksi anarkis setelah kecewa karena merasa tak mendapat kesepakatan dengan anggota DPRD Riau.
Tak lama setelah itu, massa melemparkan batu ketika mereka disuruh pulang dan membubarkan diri.
Aksi demonstrasi di Kantor DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Bahkan, dalam aksi demo tersebut, satu unit mobil patroli polisi lalu lintas (Polantas) dirusak dan digulingkan massa.
Dalam video yang tersebar di media sosial, massa tampak merusak mobil Polantas yang berada di parkiran hotel.
• VIDEO Viral Dikira Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswi Ini Tiba-tiba Diberi Minuman
• Artis-artis Anggota DPR RI Ikut Dihujat, Rieke Diajak Demo Lagi, Nurul Ditantang Buat UU Koruptor
• Diduga Ingin Masuk Barisan Demo Buruh, Oknum Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Massa memukul mobil dengan kayu dan batu. Kaca depan mobil kemudian pecah. Setelah itu, massa yang anarkis ini menggulingkan mobil tersebut.
Aksi ini terjadi setelah massa ricuh dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan demo mahasiswa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Massa awalnya menggelar aksi demo depan Kantor DPRD Riau.
"Kami meminta DPRD Riau juga menolak UU Cipta Kerja seperti kami," teriak mahasiswa dengan menggunakan pengeras suara.
Lalu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto datang menemui kerumunan mahasiswa.
"Kami DPRD Riau wajib menampung aspirasi teman-teman mahasiswa. Ini akan kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Hardianto dengan pengeras suara.
Namun, mahasiswa terus mendesak DPRD Riau ikut menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Hardianto tak dapat mengabulkan permintaan mahasiswa dengan alasan pihaknya hanya menampung aspirasi dan tidak bisa memutuskan saat itu juga.