Berita Terkini Nasional
Suami di Jambi Ternyata 2 Kali Booking Adik Iparnya dengan Tarif hingga Rp 300 Ribu
Romi diduga 2 kali booking atau memesan adik iparnya sendiri wanita inisial D untuk melakukan hubungan intim.
Ringkasan Berita:
- Kainun Mukromi alias Romi diduga memesan adik iparnya, D, untuk berhubungan intim, terungkap setelah istrinya, S, menginterogasi korban, seperti terlihat di TikTok @sarryhennaart.
- Akibat kasus ini, S menggugat cerai Romi ke Pengadilan Agama Tebo pada 6 November 2025.
- Dokumen resmi menunjukkan S sebagai penggugat dan Romi tergugat.
- Pasangan yang menikah 29 Oktober 2021 itu memutuskan mengakhiri rumah tangganya.
Tribunlampung.co.id, Jambi - Pria bernama Kainun Mukromi alias Romi diduga 2 kali booking atau memesan adik iparnya sendiri wanita inisial D untuk melakukan hubungan intim.
Fakta ini terungkap setelah istri Romi inisial S menginterogasi adik kandungnya tersebut sebagaimana terlihat dalam video yang diunggah akun TikTok @sarryhennaart.
Buntut kasus perselingkuhan tersebut, S melayangkan gugat cerai kepada Romi ke Pengadilan Agama Tebo pada tanggal 6 November 2025.
Melansir Tribun Jambi, kabar tersebut diketahui dari unggahan di akun TikTok @sarryhennaart.
Unggahan itu memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat.
Pasangan ini diketahui menikah pada 29 Oktober 2021.
"Dengan ini mengajukan cerai gugat terhadap suami saya," demikian bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut, yang mempertegas keputusan bulat sang istri untuk mengakhiri rumah tangganya.
Skandal 'Booking' dan Uang Rp200 Ribu
Berdasarkan kabar yang beredar dan menjadi pemicu gugatan, perselingkuhan Romi dengan adik iparnya sendiri diduga melibatkan unsur transaksi.
Romi disebut-sebut telah membayar adik iparnya itu sebesar Rp200 ribu untuk 'bookingan' yang pertama.
Skandal ini terungkap ketika korban (S) mulai mencurigai gelagat aneh suaminya saat Romi diduga sedang merencanakan 'bookingan' untuk kali kedua.
Penemuan fakta perselingkuhan yang menyakitkan ini pun membuat tangis dan amarah korban tak terbendung, mendorongnya untuk segera melayangkan surat cerai.
Surat gugatan cerai tersebut juga memberikan keterangan lengkap mengenai alasan S memilih berpisah, yang salah satunya kuat diduga karena adanya hubungan terlarang tersebut.
Keputusan S untuk berpisah ini diharapkan menjadi langkah awal baginya untuk mendapatkan kembali kehormatan dan masa depan yang lebih baik setelah pengalaman pengkhianatan yang pahit.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial di Provinsi Jambi digegerkan kisah pengkhianatan yang terjadi di Kabupaten Tebo.
Seorang istri berinisial S harus menelan pil pahit ketika mendapati sang suami, R, menjalin hubungan terlarang dengan adik ipar, D.
| Iptu LLN Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Oknum Polisi Akan Diperiksa Setelah Temukan Dosen Wanita Tewas di Kamar Hotel Semarang |
|
|---|
| Suami di Jambi Diceraikan Istri Buntut Booking Adik Iparnya Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Kapolsek Sempol Sempat Disandera Massa Buntut Penangkapan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BOOKING-Wanita-inisial-S-di-Jambi-gugat-cerai.jpg)