Berita Terkini Nasional

Iptu LLN Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka

Anggota Polres Rohul, Riau, inisial Iptu LLN dipecat dari Polri dan jadi tersangka perselingkuhan.

Editor: taryono
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI DIPECAT DAN TERSANGKA - Ilustrasi Polisi. Iptu LLN Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Iptu LLN, anggota Polres Rohul, Riau, dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka karena berselingkuh dengan istri rekannya, 
  • RA, di rumah dinas kosong di asrama polisi belakang Mapolsek Rambah. Kepala Bidang Propam Polda Riau, Kombes Harissandi, menyampaikan pada Senin (17/11/2025) bahwa LLN dijatuhi PTDH. 
  • Putusan itu diambil dalam sidang kode etik pada 10 November 2025 yang dipimpin langsung Harissandi.

Tribunlampung.co.id, RiauAnggota Polres Rohul, Riau, inisial Iptu LLN dipecat dari Polri dan jadi tersangka perselingkuhan.

Sanksi yang diberikan Iptu LLN tersebut merupakan imbas perbuatan Iptu LLN yang berselingkuh dengan  istri rekannya sesama anggota Polri inisial RA. 

Peristiwa terjadi di rumah dinas kosong di asrama polisi kompleks perumahan belakang Mapolsek Rambah, Riau

Kabar pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu disampaikan oleh Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Kombes Pol Harissandi dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Harissandi menyebut putusan PTDH diambil dalam sidang kode etik pada Senin, sepuluh November 2025. 

“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi. 

Iptu LLN dan Ibu Bhayangkari Jadi Tersangka

Iptu LLN dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada 29 September 2025.

Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

Sosok Iptu LLN

Sebagai informasi, Iptu LLN menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025.

Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul. 

 Iptu LLN diketahui tertangkap basah berselingkuh dengan RA, yang merupakan Bhayangkari sekaligus istri rekannya sesama polisi.

Perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.

Informasi yang beredar menyebut Iptu LLN digerebek warga pada Jumat (26/9/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved