Berita Terkini Nasional
Suami di Jambi Diceraikan Istri Buntut Booking Adik Iparnya Rp 200 Ribu
Pria bernama Kainun Mukromi alias Romi digugat cerai istrinya berinisial S buntut membooking adik iparnya sendiri wanita inisial D.
Ringkasan Berita:
- Kainun Mukromi alias Romi digugat cerai istrinya, S, setelah ia membooking adik iparnya, D, untuk berhubungan intim. Gugatan diajukan ke Pengadilan Agama Tebo pada 6 November 2025.
- Dari unggahan TikTok @sarryhennaart terlihat dokumen resmi yang mencantumkan S sebagai penggugat dan Romi sebagai tergugat.
- Pasangan yang menikah pada 29 Oktober 2021 itu mengakhiri rumah tangga setelah S menyatakan keputusan bulat untuk menggugat cerai.
Tribunlampung.co.id, Jambi - Pria bernama Kainun Mukromi alias Romi digugat cerai istrinya berinisial S buntut membooking adik iparnya sendiri wanita inisial D untuk melakukan hubungan intim.
Gugatan cerai diajukan S ke Pengadilan Agama Tebo pada tanggal 6 November 2025.
Melansir Tribun Jambi, Kabar tersebut diketahui dari unggahan di akun TikTok @sarryhennaart.
Unggahan itu memperlihatkan dokumen resmi yang mencantumkan nama S sebagai pihak penggugat dan Kainun Mukromi sebagai pihak tergugat.
Pasangan ini diketahui menikah pada 29 Oktober 2021.
"Dengan ini mengajukan cerai gugat terhadap suami saya," demikian bunyi salah satu kutipan dalam surat tersebut, yang mempertegas keputusan bulat sang istri untuk mengakhiri rumah tangganya.
Skandal 'Booking' dan Uang Rp200 Ribu
Berdasarkan kabar yang beredar dan menjadi pemicu gugatan, perselingkuhan Romi dengan adik iparnya sendiri diduga melibatkan unsur transaksi.
Romi disebut-sebut telah membayar adik iparnya itu sebesar Rp200 ribu untuk 'bookingan' yang pertama.
Skandal ini terungkap ketika korban (S) mulai mencurigai gelagat aneh suaminya saat Romi diduga sedang merencanakan 'bookingan' untuk kali kedua.
Penemuan fakta perselingkuhan yang menyakitkan ini pun membuat tangis dan amarah korban tak terbendung, mendorongnya untuk segera melayangkan surat cerai.
Surat gugatan cerai tersebut juga memberikan keterangan lengkap mengenai alasan S memilih berpisah, yang salah satunya kuat diduga karena adanya hubungan terlarang tersebut.
Keputusan S untuk berpisah ini diharapkan menjadi langkah awal baginya untuk mendapatkan kembali kehormatan dan masa depan yang lebih baik setelah pengalaman pengkhianatan yang pahit.
Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial di Provinsi Jambi digegerkan kisah pengkhianatan yang terjadi di Kabupaten Tebo.
Seorang istri berinisial S harus menelan pil pahit ketika mendapati sang suami, R, menjalin hubungan terlarang dengan adik ipar, D.
Kisah ini ibaratkan sinetron Ipar adalah Maut.
Momen konfrontasi yang dramatis ini terekam dan diunggah melalui akun TikTok @sarryhennaart.
| Kapolsek Sempol Sempat Disandera Massa Buntut Penangkapan Petani |
|
|---|
| Kabar Duka, Kapolsek Arjasa Meninggal Kecelakaan Tunggal |
|
|---|
| Setelah Tudingan Ijazah Palsu, Arsul Sani Didesar Mundur sebagai Hakim MK |
|
|---|
| Istri Bela Pria Diduga Selingkuhan dari Amukan Suami TNI, Memohon Bantuan Warga |
|
|---|
| DPR RI Sahkan RUU KUHAP, Celah Penangkapan hingga Penyadapan Tanpa Izin Hakim Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BOOKING-Wanita-inisial-S-di-Jambi-gugat-cerai.jpg)