Berita Terkini Nasional

Iptu LLN Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka

Anggota Polres Rohul, Riau, inisial Iptu LLN dipecat dari Polri dan jadi tersangka perselingkuhan.

Editor: taryono
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
POLISI DIPECAT DAN TERSANGKA - Ilustrasi Polisi. Iptu LLN Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka. 

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut. 

Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga. 

“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025). 

Sejumlah personel Polri yang tinggal di kawasan itu langsung mengamankan keduanya.

Tak lama kemudian, personel Seksi Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan.

Ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Orang Meninggal Dunia 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved