Berita Terkini Nasional
Iptu LLN Selingkuh dengan Ibu Bhayangkari di Asrama Polisi, Kini Dipecat dan Jadi Tersangka
Anggota Polres Rohul, Riau, inisial Iptu LLN dipecat dari Polri dan jadi tersangka perselingkuhan.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus tersebut.
Namun ia membantah bahwa Iptu LLN diamankan warga.
“Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga,” kata Emil saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Sejumlah personel Polri yang tinggal di kawasan itu langsung mengamankan keduanya.
Tak lama kemudian, personel Seksi Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan membawa kedua pelaku ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, Iptu LLN menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” tutup Emil.
Keduanya dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) huruf (a) KUHP tentang perzinahan.
Ancaman hukumannya maksimal sembilan bulan penjara.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Orang Meninggal Dunia
| Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Oknum Polisi Akan Diperiksa Setelah Temukan Dosen Wanita Tewas di Kamar Hotel Semarang |
|
|---|
| Suami di Jambi Diceraikan Istri Buntut Booking Adik Iparnya Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Kapolsek Sempol Sempat Disandera Massa Buntut Penangkapan Petani |
|
|---|
| Kabar Duka, Kapolsek Arjasa Meninggal Kecelakaan Tunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/POLISI-DIPECAT-DAN-TERSANGKA-Ilustrasi-Polisi-Akhir-k.jpg)