Aksi Omnibus Law di Lampung

Tanggapi UU Cipta Kerja, Gubernur Lampung Arinal: Tak Ada Pemerintah yang Rugikan Rakyatnya

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melakukan vicon bersama Presiden Jokowi dan 5 gubernur dalam menanggapi UU Cipta Kerja.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di PKOR Way Halim, Jumat (9/10/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melakukan vicon bersama Presiden Jokowi dan 5 gubernur dalam menanggapi UU Cipta Kerja.

"Jadi ada 5 gubernur yakni Jabar, Jateng, Kalsel, Sulsel dan Lampung mendapatkan arahan dari Pak Presiden Jokowi dalam menanggapi UU Cipta Kerja," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media di PKOR Way Halim, Jumat (9/10/2020).

Gubernur Arinal mengatakan, pada prinsipnya Undang-undang Cipta Kerja itu segera disosialisasikan.

"Bahwasanya untuk dipahami semua pihak bahwa tidak ada kepentingan pemerintah atau negara yang merugikan rakyatnya," ujar Arinal.

"Maka dari itu disegerakan untuk sosialisasi, oleh karena itu saya ingin bertemu dengan para investor dan mahasiswa," imbuhnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved