Berita Nasional

Gubernur Sumut Diminta Tolak UU Cipta Kerja, 'Apa Bapak Terima Saya Dibilang Goblok'

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bereaksi tegas saat diminta buruh untuk teken surat.

Editor: taryono
tribun medan
Gubernur Sumut Diminta Tolak UU Cipta Kerja, 'Apa Bapak Terima Saya Dibilang Goblok' 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bereaksi tegas saat diminta buruh untuk teken surat.

Diketahui, Serikat Buruh meminta Gubernur Sumut untuk menandatangani surat petisi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), yang nantinya akan dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Dengan adanya surat tersebut, dapat dijadikan bukti bahwa pemerintah Sumut telah menerima aspirasi buruh, terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Kemudian, surat tersebut nantinya akan sampaikan kepada seluruh massa aksi, bahwa Gubernur Edy Rahmayadi juga ikut menolak Pengesahan UU Cipta Kerja, yang diklaim menyudutkan buruh.

"Kami minta adanya surat bahwa Gubernur Edy telah menerima aspirasi kami, agar kamu dapat melakukan peredaman, agar massa tidak turun," kata Ketua FSPMI Willy Utomo, melalui pelantang suara, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan, dengan adanya surat ini, pihaknya bisa meredam dan massa tidak melakukan tindakan anarkis lagi. 

Baca juga: Aksi Bejat Kakek Cabuli Cucu di Bandar Lampung Dilakukan di Rumah Korban

Baca juga: Artis Nikita Willy Tunda Nikah Akibat Perpanjangan PSBB di Jakarta, Ibunda Buka Suara Soal Vendor

"Harapan kami, bisa pulang menyampaikan agar kawan-kawan tidak marah. Kalau tidak ada kata-kata humanis dari Pemprov sama saja," ujarnya.

Willy berharap, Edy Rahmayadi dapat menerima aspirasi seluruh buruh, yang kemudian dapat menyampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait penolakan UU tersebut.

"Kami harap bapak menerima aspirasi dari kami, bapak tetap sampaikan kepada presiden Republik Indonesia," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Perkebunan Indonesia, Ridho mengatakan, dalam pengesahan UU Cipta kerja, para pekerja tidak akan lagi mendapatakan pesangon dari perusahaan.

Apa yang disampaikannya ini, adalah sebagaimana analisis dari seluruh kaum buruh di Sumatera Utara.

"Hilangnya pesangon, akan buyar harapan buruh. Apa yang kami analisa ini tidak sama dengan apa yang disampaikan oleh DPR-RI," ujarnya.

Ridho sendiri meminta kepada Edy Rahmayadi untuk dapat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, agar mendapatkan salinan asli naskah UU Cipta Kerja itu.

"Sampai dengan sekarang ini kita belum mendapatkan draf aslinya," jelasnya.

Jawaban Gubernur Sumatera Utara

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved