Aksi Omnibus Law di Lampung
Ketua DPRD Lampung Utara Minta Presiden Cabut UU Cipta Kerja
Sebagai kader partai, Romli menegaskan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi persoalan negara.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kader partai Demokrat sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Romli A.Md menanggapi UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Sebagai kader partai, Romli menegaskan menyatakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi persoalan negara.
Menurutnya, ada lima poin penting yang menjadi dasar penolakan–penolakan tersebut.
“Pada intinya UU Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat bawah terutama bagi para buruh dan lain sebagainya,” kata Ketua DPRD Lampura, Romli, A.MD, Senin 12 Oktober 2020
Baca juga: BREAKING NEWS Elemen Mahasiswa di Lampung Utara Suarakan Tolak Omnibus Law, Long March Menuju DPRD
Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup
Disamping itu juga, lanjut dia, RUU Cipta kerja tidak memiliki nilai urgensi dan kepentingan memaksa khususnya di tengah krisis pendemi ini.
“Saya selaku ketua DPRD menolak RUU Cipta kerja menjadi UU, dan Saya minta kepada Presiden RI untuk mencabut UU tersebut,” tegas Romli.
RUU Cipta Kerja ini, terang dia, juga membahas secara luas beberapa perubahan UU sekaligus.
Karena besarnya implikasi dari perubahan tersebut. Maka perlu dicermati satu per satu, hati–hati dan lebih mendalam, terutama terkait hal-hal fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Di sisi lain, Hak dan kepentingan kaum pekerja tidak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Partai Demokrat memandang RUU Cipta Kerja telah mencerminkan bergesernya semangat Pancasila utamanya sila Keadilan Sosial dan selain cacat subtansi, RUU Cipta Kerja juga cacat prosedur.
Menyikapi aksi-aksi yang cukup marak pasca disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU yang dilakukan oleh gabungan antara mahasiswa dan buruh serta para pelajar, Romli menghimbau agar tetap menjaga diri dan jangan mudah terprovokasi serta hindari segala benturan fisik.
“ Untuk mencari keadilan kita suarakan dengan lantang bukan sebaliknya melantangkan fisik. Kepada aparat keamanan juga dihimbau dapat menahan diri agar tidak berjatuhan korban. Sekali lagi secara tegas Kami menolak RUU Cipta Kerja,” jelasnya.
Mahasiswi Pingsan
Seorang peserta unjuk rasa aliansi mahasiswa Lampung Utara bergerak, sempat pingsan.
Peserta yang pingsan seorang mahasiswi.
Awalnya Ia bersama rekannya duduk duduk di lapangan kantor DPRD setempat.
Tetiba perempuan berhijab merah tersebut langsung terkapar.
Seketika tim medis dari Polres Lampung Utara langsung memberikan pertolongan kepada mahasiswi tersebut.
“Iya pingsan tapi sudah sadar,” kata Bripka Andres, kaur Dokkes, Polres Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.
Kemudian, peserta tersebut langsung dibawa mobil ambulans milik Polres Lampung Utara oleh Polwan.
Sementara rekannya yang lain masih menyampaikan aspirasinya kepada ketua dan anggota DPRD Lampung Utara.
Mery salah satu peserta meminta kepada fraksi yang ikut mengesahkan UU cipta kerja, diminta ke halaman.
Sementara ketua DPRD Romli mengatakan pihaknya tidak punya hak untuk bisa menghadirkan rekan sejawatnya memberikan penjelasan kepada peserta aksi.
“Yang hadir hari ini merupakan perwakilan dari partai Demokrat,” ujarnya.
Bacakan Puisi
Setelah masuk ke dalam kantor DPRD Lampung Utara peserta aksi dari aliansi mahasiswa Lampung Utara bergerak berkumpul di halaman.
Saat itu, ketua DPRD Lampung Utara Romli beserta beberapa anggota dewan menemui peserta aksi.
Peserta aksi juga sempat istirahat dan melakukan solat berjamaah.
Mereka juga meminta kepada ketua DPRD untuk ikut serta solat dzuhur berjamaah di halaman kantor setempat.
Para peserta sempat memberikan beberapa puisi kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Satu persatu membacakan langsung puisi mereka yang diciptakan sendiri.
Setelah pembacaan puisi, mereka langsung istirahat, solat.
Imbauan Kapolres
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengimbau kepada mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya dilakukan dengan tidak anarkis.
“Silahkan sampaikan aspirasi dengan damai,” jelasnya saat di temui di sela-sela kegiatan pengamanan, Senin 12 Oktober 2020.
Dalam mengamankan aksi aliansi mahasiswa lampung utara bergerak, pihaknya menurunkan sebanyak 250 personel dari POLRI.
Selain itu pihaknya mendapatkan bantuan dari TNI AD, sebanyak 75 personel.
Dan juga bantuan dari Bri-mob Polda Lampung sebanyak 100 orang.
Peserta sempat saling mendorong untuk merangsek kantor DPRD setempat.
Namun bisa di antisipasi oleh Kapolres dengan melakukan komunikasi peserta.
Massa meminta masuk, maka akan terjadi kerusuhan kata Ade Irawan, dari HMI Kotabumi.
Akhirnya massa masuk ke dalam kantor DPRD setempat.
Kapolres-Dandim Turun ke Lapangan
Dalam mengamankan aksi gabungan masyarakat Lampung Utara bergerak, aparat kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga di pintu masuk kantor DPRD Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.
Dalam rombongan kepolisian, terihat langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono dan Dandim 0427 Waykanan Letkol Inf Harry P.
Anggota polisi juga menempatkan polisi wanita untuk mengimbau kepada peserta aksi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Jumlah polisi yang mengamankan sekitar 50 orang di tempat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
Kali ini di kabupaten Lampung Utara, melalui Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak.

Mereka melakukan long march dari kantor Pemkab setempat menuju Tugu Payan mas, dilanjutkan ke kantor DPRD Lampung Utara.
Massa yang sekitar 300an orang itu, terdiri dari beberapa elemen mahasiswa, seperti PMII, IMM, HMI.
Dalam orasinya, Afat Satria dari PMII Lampung Utara menyatakan sikapnya mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.
Kemudian menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta kerja, meminta presiden menerbitkan PerPU.
Kemudian kepada ketua DPRD Lampung Utara dan ke 44 anggota lainnya untuk menandatangani fakta integritas. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)