Aksi Omnibus Law di Lampung
Seorang Mahasiswi Peserta Aksi Tolak Omnibus Law di Lampung Utara Sempat Pingsan
Seketika tim medis dari Polres Lampung Utara langsung memberikan pertolongan kepada mahasiswi yang pingsan tersebut.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Seorang peserta unjuk rasa aliansi mahasiswa Lampung Utara bergerak, sempat pingsan.
Peserta yang pingsan seorang mahasiswi.
Awalnya Ia bersama rekannya duduk duduk di lapangan kantor DPRD setempat.
Tetiba perempuan berhijab merah tersebut langsung terkapar.
Seketika tim medis dari Polres Lampung Utara langsung memberikan pertolongan kepada mahasiswi tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Elemen Mahasiswa di Lampung Utara Suarakan Tolak Omnibus Law, Long March Menuju DPRD
Baca juga: BREAKING NEWS Pemprov Lampung Gelar Rakor Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Secara Tertutup
“Iya pingsan tapi sudah sadar,” kata Bripka Andres, kaur Dokkes, Polres Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.
Kemudian, peserta tersebut langsung dibawa mobil ambulans milik Polres Lampung Utara oleh Polwan.
Sementara rekannya yang lain masih menyampaikan aspirasinya kepada ketua dan anggota DPRD Lampung Utara.
Mery salah satu peserta meminta kepada fraksi yang ikut mengesahkan UU cipta kerja, diminta ke halaman.
Sementara ketua DPRD Romli mengatakan pihaknya tidak punya hak untuk bisa menghadirkan rekan sejawatnya memberikan penjelasan kepada peserta aksi.
“Yang hadir hari ini merupakan perwakilan dari partai Demokrat,” ujarnya.
Bacakan Puisi
Setelah masuk ke dalam kantor DPRD Lampung Utara peserta aksi dari aliansi mahasiswa Lampung Utara bergerak berkumpul di halaman.
Saat itu, ketua DPRD Lampung Utara Romli beserta beberapa anggota dewan menemui peserta aksi.
Peserta aksi juga sempat istirahat dan melakukan solat berjamaah.
Mereka juga meminta kepada ketua DPRD untuk ikut serta solat dzuhur berjamaah di halaman kantor setempat.
Para peserta sempat memberikan beberapa puisi kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Satu persatu membacakan langsung puisi mereka yang diciptakan sendiri.
Setelah pembacaan puisi, mereka langsung istirahat, solat.
Imbauan Kapolres
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono mengimbau kepada mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya dilakukan dengan tidak anarkis.
“Silahkan sampaikan aspirasi dengan damai,” jelasnya saat di temui di sela-sela kegiatan pengamanan, Senin 12 Oktober 2020.
Dalam mengamankan aksi aliansi mahasiswa lampung utara bergerak, pihaknya menurunkan sebanyak 250 personel dari POLRI.
Selain itu pihaknya mendapatkan bantuan dari TNI AD, sebanyak 75 personel.
Dan juga bantuan dari Bri-mob Polda Lampung sebanyak 100 orang.
Peserta sempat saling mendorong untuk merangsek kantor DPRD setempat.
Namun bisa di antisipasi oleh Kapolres dengan melakukan komunikasi peserta.
Massa meminta masuk, maka akan terjadi kerusuhan kata Ade Irawan, dari HMI Kotabumi.
Akhirnya massa masuk ke dalam kantor DPRD setempat.
Kapolres-Dandim Turun ke Lapangan
Dalam mengamankan aksi gabungan masyarakat Lampung Utara bergerak, aparat kepolisian dan Satpol PP sudah berjaga di pintu masuk kantor DPRD Lampung Utara, Senin 12 Oktober 2020.
Dalam rombongan kepolisian, terihat langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono dan Dandim 0427 Waykanan Letkol Inf Harry P.
Anggota polisi juga menempatkan polisi wanita untuk mengimbau kepada peserta aksi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Jumlah polisi yang mengamankan sekitar 50 orang di tempat tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
Kali ini di kabupaten Lampung Utara, melalui Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak.

Mereka melakukan long march dari kantor Pemkab setempat menuju Tugu Payan mas, dilanjutkan ke kantor DPRD Lampung Utara.
Massa yang sekitar 300an orang itu, terdiri dari beberapa elemen mahasiswa, seperti PMII, IMM, HMI.
Dalam orasinya, Afat Satria dari PMII Lampung Utara menyatakan sikapnya mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.
Kemudian menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta kerja, meminta presiden menerbitkan PerPU.
Kemudian kepada ketua DPRD Lampung Utara dan ke 44 anggota lainnya untuk menandatangani fakta integritas. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)