Aksi Omnibus Law di Lampung
VIDEO Elemen Mahasiswa di Lampung Utara Suarakan Tolak Omnibus Law
Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Penolakan terhadap undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kembali terjadi.
Kali ini di kabupaten Lampung Utara, melalui Aliansi Masyarakat Lampung Utara bergerak.
Mereka melakukan long march dari kantor Pemkab setempat menuju Tugu Payan mas, dilanjutkan ke kantor DPRD Lampung Utara.
Massa yang sekitar 300an orang itu, terdiri dari beberapa elemen mahasiswa, seperti PMII, IMM, HMI.
Dalam orasinya, Afat Satria dari PMII Lampung Utara menyatakan sikapnya mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan DPR RI.
• Pascademo Omnibus Law di Bandar Lampung, Herman HN Minta Pelajar Kembali Fokus Sekolah
• Alasan Artis Aurel Hermansyah Pantas Masuk 10 Wanita Asia Terseksi 2020
Kemudian menolak pengesahan Omnibuslaw UU Cipta kerja, meminta presiden menerbitkan PerPU.
Saksikan video berita selengkapnya:
Kemudian kepada ketua DPRD Lampung Utara dan ke 44 anggota lainnya untuk menandatangani fakta integritas. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Videografer Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio