Berita Nasional

Daftar Aktivis yang Ditangkap Terkait Hoaks UU Cipta Kerja

Para aktivis dikabarkan ditangkap terkait penyebaran hoaks UU Cipta Kerja. Satu diantaranya adalah Syahganda Nainggolan

Editor: wakos reza gautama
tribunnews.com
Syahganda Nainggolan 

Ia dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kapolda Sumatera Utara, Martuani Sormin, menjelaskan, selain Khairil, seorang lagi juga diamankan polisi terkait penyebaran hoaks dan telah dijadikan tersangka.

3. Kingkin Anida (Aktivis perempuan)

Kinkin Anida adalah seorang ustazah, penulis dan aktivis kemanusiaan pernah menjadi caleg PKS.

Kingkin Anida
Kingkin Anida (istimewa)

Ia dikabarkan ditangkap pada Sabtu (10/10/2020).

Dikabarkan oleh anaknya, Izhar Lubis dalam di media sosial, Kingkin dijempt oleh polisi berpakaian preman.

Kingkin diakui menolak omnibus law dan memposting suaranya di facebook.

Ia kemudian diamankan polisi karena dituduh menyebarkan hoaks.

4. Anton Permana (Penulis)

Anton Permana, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana dikabarkan ditangkap pada Minggu malam (11/10/2020).

Ia Ditangkap terkait dengan dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Anton Permana, salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Lemhanas Tahun 2018 adalah seorang pengamat politik.

Ia juga sering menulis artikel yang tajam.

Salah satunya berjudul “Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis”.

5. Syahganda Nainggolan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved