Berita Nasional
Daftar Aktivis yang Ditangkap Terkait Hoaks UU Cipta Kerja
Para aktivis dikabarkan ditangkap terkait penyebaran hoaks UU Cipta Kerja. Satu diantaranya adalah Syahganda Nainggolan
Ia dengan tegas menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kapolda Sumatera Utara, Martuani Sormin, menjelaskan, selain Khairil, seorang lagi juga diamankan polisi terkait penyebaran hoaks dan telah dijadikan tersangka.
3. Kingkin Anida (Aktivis perempuan)
Kinkin Anida adalah seorang ustazah, penulis dan aktivis kemanusiaan pernah menjadi caleg PKS.

Ia dikabarkan ditangkap pada Sabtu (10/10/2020).
Dikabarkan oleh anaknya, Izhar Lubis dalam di media sosial, Kingkin dijempt oleh polisi berpakaian preman.
Kingkin diakui menolak omnibus law dan memposting suaranya di facebook.
Ia kemudian diamankan polisi karena dituduh menyebarkan hoaks.
4. Anton Permana (Penulis)
Anton Permana, Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Permana dikabarkan ditangkap pada Minggu malam (11/10/2020).
Ia Ditangkap terkait dengan dugaan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anton Permana, salah satu alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LVIII Lemhanas Tahun 2018 adalah seorang pengamat politik.
Ia juga sering menulis artikel yang tajam.
Salah satunya berjudul “Bubarkan BPIP, Waspada Penyebaran Pancasila Cita Rasa Komunis”.
5. Syahganda Nainggolan