Berita Nasional

Prabowo Sebut Tuntutan Buruh Sudah Terakomodasi 80 Persen

Prabowo menyebut permintaan dan tuntutan kelompok buruh terkait UU Cipta Kerja sudah terakomodasi sebanyak 80 persen.

Editor: taryono
tribunnews.com
Prabowo Sebut Tuntutan Buruh Sudah Terakomodasi 80 Persen 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang keberatan dengan Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengajukan mengajukan gugatan ke MK.

"Jika masih ada ketidakpuasan terhadap UU Cipta Kerja, silakan ajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020).

Jokowi menegaskan bahwa melakukan uji materi ke MK atas suatu UU merupakan langkah yang sesuai sistem tata negara di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved