Aksi Omnibus Law di Lampung

Diterima Audensi dengan Wagub Lampung, Belasan Perwakilan Buruh Tolak UU Cipta Kerja Diperiksa

Sebelum diterima audensi di ruang Abung Pemerintah Provinsi Lampung, para perwakilan buruh ini dilakukan pemeriksaan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Diterima Audensi dengan Wagub Lampung, Belasan Perwakilan Buruh Tolak UU Cipta Kerja Diperiksa 

Ratusan buruh ini rencananya kembali melakukan aksi demonstrasi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

Pantauan Tribun, ratusan buruh ini bergerak dari tugu Adipura menuju halaman kantor DPRD Provinsi Lampung mengendari truk maupun bus.

Selain dari Tugu Adipura ada juga buruh yang bergerak dari Tugu Raden Intan Rajabasa.

Alhasil arak-arakan ini mengundang masyarakat sekitar melihat dan memberi semangat kepada para demonstran.

Sesampainya di Kantor DPRD Provinsi para demonstran diarahkan untuk berkumpul dan melakukan orasi di lapangan Korpri Kantor Gubenuran Lampung.

Ratusan Buruh

Ratusan buruh kembali mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (14/10/2020).

Ratusan buruh ini rencananya kembali melakukan aksi demonstrasi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja.

Pantauan Tribunlampung.co.id, ratusan buruh ini bergerak dari tugu Adipura menuju halaman kantor DPRD Provinsi Lampung mengendarai truk maupun bus.

Selain dari Tugu Adipura ada juga buruh yang bergerak dari Tugu Raden Intan Rajabasa.

BREAKING NEWS Ratusan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung
BREAKING NEWS Ratusan Buruh Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Lampung (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Alhasil arak-arakan ini mengundang masyarakat sekitar melihat dan memberi semangat kepada para demonstran.

Sesampainya di Kantor DPRD Provinsi para demonstran diarahkan untuk berkumpul dan melakukan orasi di lapangan Korpri Kantor Gubenuran Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved