Berita Nasional

Jenderal Purnawirawan Ungkap Ada Kelompok LGBT di TNI dan Polri yang Libatkan Perwira

Bahkan di lingkungan TNI dan Polri, sudah ada kasus LGBT yang melibatkan sesama prajurit.

Editor: wakos reza gautama
YouTube Mahkamah Agung RI
Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang jenderal purnawirawan TNI membuat pernyataan mengejutkan.

Di tubuh TNI-Polri ternyata ada 'geng' LGBT.

Bahkan di lingkungan TNI, sudah ada kasus LGBT yang melibatkan sesama prajurit.

Hal ini diungkapkan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan SH MH.

Burhan menyampaikan mengenai LGBT di tubuh TNI-Polridi saat acara Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020).

LGBT atau GLBT merupakan akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender".

Baca juga: Pengakuan Gay Bisa Insaf dari LGBT, Meski Kerap Dapat Cobaan Digoda Cowok Bening, Simak Pesannya

Baca juga: SBY Tahu Orang yang Memfitnah Dirinya di Hadapan Presiden Jokowi

Bahkan istilah LGBT ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay".

Mayjen TNI Burhan Dahlan adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Burhan mengatakan dalam beberapa hari belakangan ini, dirinya diundang oleh petinggi Mabes TNI AD untuk berdiskusi permasalahan dugaan isu LGBT di tubuh institusi pertahanan negara.

“Mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok persatuan LGBT TNI-Polri. Pimpinannya Sersan, anggotanya Letkol. Ini unik, tapi memang kenyataan,” ungkapnya yang disiarkan Youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Burhan mencermati fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri  yang terjadi sekarang ini adalah fenomena pergaulan.

“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya.

Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis,” katanya.

Burhan mengatakan, banyak perkara masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis antar prajurit dengan prajurit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved