Berita Nasional

Jenderal Purnawirawan Ungkap Ada Kelompok LGBT di TNI dan Polri yang Libatkan Perwira

Bahkan di lingkungan TNI dan Polri, sudah ada kasus LGBT yang melibatkan sesama prajurit.

Editor: wakos reza gautama
YouTube Mahkamah Agung RI
Mayjen (Purn) TNI Burhan Dahlan 

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu, dan banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT,” ujarnya.

Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.

“Hitung-hitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” katanya.

Dari 20 berkas itu, kata Burhan, hakim Pengadilan Militer memutus bebas mereka semua.

“Ini sumber kemarahan bapak pimpinan TNI Angkatan Darat,” ujarya.

“Saya limpahkan ke Pengadilan Militer supaya dipecat, dihukum, supaya yang lain tidak ikut, malah dibebaskan,” kata pimpinan TNI AD kepada Burhan.

Burhan menjelaskan bahwa, para anggota yang berkasnya masuk ke Pengadilan Militer terkait LGBT diancam dengan pasal KUHP.

Ia menambahkan bahwa, secara hukum tidak salah tapi bagi institusi TNI ini kesalahan besar terkait penyimpanan seksual LGBT.

“KUHP ini belum mengatur yang demikian (LGBT). KUHP belum mengatur orang dewasa melakukan perbuatan cabul dengan sesama dewasa. Yang dilarang itu dengan anak dibawah umur, itu dalam pasal 292 KUHP,” jelasnya.

Di depan para hakim di lingkungan Pengadilan Militer, Burhan mengatakan untuk mecermati pasal 103 KUHPM.

“Pasal 103 KUHPM itu mengatur tentang pembangkangan terhadap perintah dinas. Karena pada tahun 2009, pimpinan TNI mengatur dengan tegas melarang semua prajurit melakukan perbuatan homoseksual,” jelasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Mantan Jenderal Buka-bukaan, Ada Kelompok Persatuan LGBT TNI-Polri, Pangkat Terendah Jadi Korban"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved