Tribun Lampung Selatan
Pelaku Curanmor di Tanjung Bintang Diamankan, Motor Curian Dijual untuk Beli Celana Panjang
Tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat BE 5433 OG milik korban yang terparkir di pasar Tanjung Bintang pada Sabtu (05/10/2020) lalu.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Polsek Tanjung Bintang mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku berinisial Yogy P (18), warga Jabung Lampung Timur.
Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hafidz mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian bersama dengan seorang temannya.
Korban melakukan aksi curat dengan korban Agnes Eka MD (33), warga Srikaton Kecamatan Tanjung Bintang.
Tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat BE 5433 OG milik korban yang terparkir di pasar Tanjung Bintang pada Sabtu (05/10/2020) lalu sekira pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Alfamart Lampung Utara Diringkus Kurang dari 2 Jam Setelah Beraksi
Baca juga: Diskes Lampung Selatan Tracing Kontak Pasien Nomor 94 Asal Kalianda
“Korban saat itu sedang ke pasar untuk belanja kebutuhan warungnya. Sepeda motor diparkir. Saat hendak kembali, sepeda motor miliknya hilang dari parkiran pasar,” kata AKP Talen Haidz mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (14/10/2020).
Polisi yang mendapatkan laporan, lanjutnya, melakukan penyelidikan.
Pelaku Yogi yang telah diketahui identitasnya diamankan di Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
“Saat diperiksa, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama dengan seorang rekannya berinisial JS. Tetapi rekannya ini melarikan diri. Saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ujar AKP Talen.
Dari keterangan tersangka, sepeda motor hasil curian telah dijual.
Hasil penjualan digunakan oleh tersangka untuk membeli celana panjang dan beberapa barang lainnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti fotocopy STNK dan BPKB sepeda motor. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)