Berita Nasional
Irjen Napoleon Bonaparte akan Buka-bukaan Kasus Suap Djoko Tjandra
Menurut dia, Irjen Napoleon Bonaparte telah memintanya untuk membeberkan fakta hukum dalam kasus suap Djoko Tjandra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte akan buka-bukaan mengenai kasus suap yang menjeratnya.
Irjen Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Djoko Tjandra.
Kini Irjen Napoleon Bonaparte ditahan di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte keberatan kliennya ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Santrawan T Paparang, kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte, berkeberatan kliennya ditahan oleh penyidik Bareskrim, alasannya karena selama ini Napoleon telah bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.
"Datang ke sini (Bareskrim) dengan pakaian (dinas) lengkap. Tiba-tiba datang surat penahanan, jadi persis ditahan hari ini," kata Santrawan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Ditahan, Berikut Rekam Jejak Karier Sang Jenderal
Baca juga: Nasib Jenderal Polisi setelah 35 Tahun Mengabdi, Kini Dijebloskan ke Penjara
Menurut dia, Napoleon telah memintanya untuk membeberkan fakta hukum dalam kasus ini.
"Perintah beliau buka saja untuk fakta hukumnya, kami akan buka, tidak akan kami tutup-tutupi lagi," katanya.

Santrawan menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat kasus ini.
Bahkan, dikatakannya, Napoleon tadinya hendak melaporkan tersangka Tommy Sumardi, namun belum tercapai karena dihalang-halangi.
Kendati demikian, pihaknya tidak merinci siapa yang menghalangi Napoleon untuk membuat laporan polisi.
"Kalau orang terima duit, apa berani dia melapor? Duit yang diduga diterima beliau (Napoleon) berdasarkan keterangan TS (Tommy Sumardi), di mana? Apa disita duit itu? Tidak ada (uang) yang disita, penyitaan uang tidak ada di tangan beliau (Napoleon)," paparnya.
Menurut dia, tuduhan terhadap Napoleon dalam kasus ini bisa menjadi preseden buruk penegakan hukum karena tidak ada barang bukti yang disita dari tangan Napoleon sebagai tersangka.
"Ini bisa jadi bola liar, ini bisa jadi preseden buruk proses penegakan hukum, nanti si A, B, C bisa menuduh orang seenaknya," katanya.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim sejak Rabu (14/10) hingga 20 hari ke depan.