Massa Bertahan di Alun-alun Purwokerto, Desak Bupati & DPRD Tandatangani Surat Tolak UU Cipta Kerja

Aksi unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung di Purwokerto. Sebelumnya aksi serupa digelar di alun-alun untuk menuntut DPRD Ban

Editor: Romi Rinando
 KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
Unjuk rasa menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja masih terus dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Perlawanan buruh dan mahasiwa terhadap UU yang diusulkan Presiden Jokowi dan Disahkan DPR RI ini masih terjadi di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah. 

Dimana Ratusan orang yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak), hingga Kamis (15/10/2020) malam masih bertahan di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Massa yang terdiri atas mahasiswa dan ormas mendesak Bupati Achmad Husein dan DPRD Banyumas menandatangani surat pernyataan menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa berkumpul di depan lintu gerbang Kantor Bupati dan gedung DPRD Banyumas.

 Selepas Maghrib, massa berorasi yang dilanjutkan dengan menyanyi bersama dan pembacaan puisi.

Unjuk rasa menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) malam.
Unjuk rasa menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (15/10/2020) malam. ( KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Baca juga: Mengaku Sudah Baca Draf UU Cipta Kerja, Hotman Paris Sebut Kabar Bagus bagi Buruh

Baca juga: Pemilik Akun Twitter @podoradong Ditangkap Terkait Cuitan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Forum Rektor Lampung Bakal Bedah UU Cipta Kerja, Kita Akan Kaji Pasal per Pasal

Aksi unjuk rasa hari ini merupakan yang ketiga kalinya berlangsung di Purwokerto.

Sebelumnya aksi serupa digelar di alun-alun untuk menuntut DPRD Banyumas menolak omnibus law, Kamis (8/10/2020).

Aksi serupa juga digelar di beberapa titik, Senin (13/10/2020).

Diberitakan sebelumnya, massa dari Semarak menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/10/2020).

Unjuk rasa ini diawali dengan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di alun-alun. Kemudian dilanjutkan dengan menggelar shalat ashar berjamaah dan doa bersama.

Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi dalam orasinya menuntut Bupati Banyumas Achmad Husein menandatangani surat pernyataan menolak UU Cipta Kerja.

"Omnibus law ini cacat materil dan formil," kata Fakhrul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demo Tolak UU Cipta Kerja, Massa Bertahan di Alun-alun Purwokerto hingga Malam"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved