Berita Nasional

Pengakuan Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid saat Istri Hamil Tua: Memang Sudah Aku Incar

Seorang guru ngaji diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwatinya di rumah tahfiz hingga menjadi bulan-bulanan warga.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Pengakuan Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid saat Istri Hamil Tua: Memang Sudah Aku Incar 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang guru ngaji diduga melakukan pencabulan terhadap seorang santriwatinya di rumah tahfiz hingga menjadi bulan-bulanan warga.

Oknum guru mengaji ini bernisial WH (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako, Palembang.

Aksi tersangka harus berurusan dengan polisi. WH ditangkap karena melakukan aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur saat sedang belajar mengaji sebut saja Bunga.

Tersangka sempat diamuk warga yang kesal dengan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap anak muridnya sendiri.

Tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.

Baca juga: Viral Pengantin Wanita Rebahan di Kursi Pelaminan, Pengantin Pria Pergi ke Warung Kopi

Baca juga: Artis Jenita Janet Dituding Pelakor, Danu Sofwan Berikan Penjelasan

Baca juga: Artis Raffi Ahmad Sempat Kaget Lihat Nagita Slavina Pakai Hijab, Ya Allah Sayang

Korban yang baru empat bulan belajar mengaji, ternyata sudah menjadi incaran tersangka.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

"Ketika itu, kami hanya berdua saja. Kami di rumah tahfidz di kawasan Sako Palembang. Memang sudah aku incar korban itu, karena dia ini beda dengan murid yang lain. Aku remas bagian dada dan meraba pahanya," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

Saat melakukan aksinya, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman.

Hanya menggunakan gamis berwarna ungu agar lebih mudah.

Saat mengajari korban mengaji itulah tersangka melancarkan aksinya untuk mencabuli korban. Korban yang lugu, tidak tahu bila dirinya sudah dicabuli.

"Aku tidak tahu bagaimana bisa ketahuan. Karena, saat aku melakukan itu korban juga tidak teriak. Memang, ketika aku pulang dari minimarket, orangtua korban datang. Mungkin korban yang cerita sama orangtuanya," ungkap tersangka.

Tersangka ini, ternyata sudah empat tahun mengajar mengaji di rumah tafidz tersebut. Ia mengaku khilaf karena melihat tubuh korban.

Meski, tersangka ini sudah memiliki seorang istri yang sedang hamil sembilan bulan anak pertama nya.

Kapolsek Sako AKP Rian Suhendi menuturkan, pihaknya mengamankan tersangka pencabulan dari lokasi tempat mengajar mengaji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved