Berita Nasional

Respons Pemerintah saat Indonesia Masuk 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar

utang luar negeri Indonesia tercatat mencapai 402,08 miliar dollar AS pada tahun 2019.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
serambi
Ilustrasi Utang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Indonesia masuk dalam kategori negara dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

Ini berdasarkan laporan Bank Dunia yang berjudul Interational Debt Statistics (IDS) pada 12 Oktober 2020.

Di dalam laporan tersebut, Indonesia berada pada posisi ketujuh dari daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan nilai utang luar negeri terbesar di dunia.

Secara keseluruhan, utang luar negeri Indonesia tercatat mencapai 402,08 miliar dollar AS pada tahun 2019.

Total nilai utang itu terdiri atas utang luar negeri pemerintah, BUMN, dan swasta.

Total nilai utang tersebut berada di bawah China dengan total nilai utang sebesar 2,1 triliun dollar AS, Brazil 569,39 miliar dollar AS, dan India 560,03 miliar dollar AS.

Baca juga: Indonesia Disebut Punya Hutang Rp 6,2 Triliun dalam Proyek Pengembangan Jet Tempur dengan Korsel

Baca juga: Ahok ke Najwa Shihab: Kalau Ingin Tendang Pejabat Ya Jadi Pejabat

Selain itu, posisi nilai utang Indonesia juga di bawah Rusia yang sebesar 490,72 miliar dollar AS, Meksiko 469,72 miliar dollar AS, dan Turki 440,78 miliar dollar AS.

Adapun negara yang menempati posisi di bawah Indonesia yakni Argentina dengan nilai utang 279,3 miliar dollar AS, Afrika Selatan 188,1 miliar dollar AS, dan Thailand 180,23 miliar dollar AS.

Tanggapan pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu menilai Rahayu Puspasari mengatakan laporan tersebut berisi data dan analisis posisi utang Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah.

Namun demikian, laporan perbandingan yang di maksud tidak menyertakan negara-negara maju.

Sehingga terlihat bahwa posisi Indonesia, masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,8 persen dari total ULN.

"Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur (akuntabel)," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Rahayu mengatakan pada paparan perbandingan tersebut, terlihat utang Indonesia di antara negara-negara tersebut terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved