Curanmor di Lampung Tengah
VIDEO Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Pencurian Motor Milik Warga Pringsewu
Pelaku pencurian dan penggelapan yang diamankan berinisial SPR (23), warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai.
Penulis: tri prayugo | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TERUSAN NUNYAI - Jajaran Polsek Terusan Nunyai, tangkap pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor milik warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Pelaku pencurian dan penggelapan yang diamankan berinisial SPR (23), warga Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai.
Pelaku diamankan di rumahnya, Sabtu (10/10/2020) lalu.
Kepala Polsek (Kapolsek) Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (15/10/2020) menerangkan, SPR ditangkap berkat laporan korban Teguh Setiawan (47) warga Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.
"Laporan korban Tegus Setiawan, bahwa dirinya menjadi korban pencurian dan penggelapan sepada motor jenis Yamaha X-Ride dengan nomor polisi B 6422 CZQ, 27 Agustus 2020 lalu," terang Iptu Santoso.
Baca juga: Modus Pinjam Motor Hendak Beli Beras di Warung, Motor Warga Pringsewu Raib Dibawa Kabur Pelaku
Baca juga: Pengakuan Guru Ngaji di Palembang Cabuli Murid saat Istri Hamil Tua: Memang Sudah Aku Incar
Baca juga: Atta Halilintar Beri Hadiah Mobil, Aurel Hermansyah sampai Marah Pegang Kepala
Berdasarkan laporan korban, pada saat kejadian korban sedang di rumah majikan tempatnya bekerja di Kampung Gunung Batin Baru.
Saksikan video berita selengkapnya disini:
"Sekitar pukul 09.00 WIB, datang pelaku mau pinjam motor milik korban, pada saat itu juga diketahui oleh majikan korban," ujar Kapolsek.
Setelah dipinjamkan, pelaku akhirnya pergi dengan mengendarai sepeda motor korban.
Setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak kunjung kembali.
"Karena sampai malam hari motor ditunggu tak juga kembali, akhirnya korban melapor ke Mapolsek Terusan Nunyai dengan nomor laporan : LP/203 -B/IX /2020 /LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 07 September 2020," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui akhirnya pelakunya adalah SPR. Keberadaan SPR diketahui di rumahnya, dan Sabtu lalu dilakukan penangkapan. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo