Istri Jumhur Hidayat Curhat Detik-detik Suaminya Ditangkap,Saya Pakai Jilbab Mereka Tak Mau Menunggu
Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis '98 jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BNP2TKI di masa pemer
Ia sempat menjadi salah satu pendukung Joko Widodo pada Pemilu tahun 2014, sebelum menjadi salah satu anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan Agustus lalu.
Jumhur merupakan satu dari sejumlah aktivid KAMI yang ditangkap polisi.
Belum ada penjelasan resmi dari polisi soal penangkapan ini.
Tribunnews.com mencoba mengklarifikasi kepada juru bicara kepolisian RI.
Habis operasi
Anggota Komite Eksekutif KAMI, Amad Yani mengatakan pertemuannya terakhir kali dengan Jumhur 2 minggu lalu.
Namun, kata dia, kabar terakhir yang diterima rekannya itu baru keluar rumah sakit usai menjalani operasi, Minggu (11/10/2020) kemarin.
"Pak Jumhur baru keluar dari RS, habis operasi. Makanya saya sudah 2 minggu tak ketemu Pak Jumhur itu. Kita tidak tahu perbuatan apa yang dipersangkakan," katanya.
Saat menjadi tim pemenangan Jokowi-JK di Pilpres 2020. Facebook/Moh Jumhur Hidayat .
Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengkritik langkah polisi yang melakukan penangkapan terhadap aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) terkait aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Usman menilai langkah polisi tersebut hanya untuk menyebar ketakutan.
"Penangkapan ini dilakukan untuk menyebar ketakutan di antara mereka yang mengkritik pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja," kata Usman dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).
Di sisi lain, Usman juga menilai penangkapan ini menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi di negara ini sedang terancam.
Baca juga: Jumhur Hidayat Dulu Pendukung Jokowi, Pernah Dipenjara Era Orde Baru, Kini Ditangkap Bareskrim Polri
Ia menyebutkan, penangkapan ini bisa dilihat sebagai upaya untuk mengintimidasi oposisi dan mereka yang mengkritik rezim yang sedang berkuasa.
"Negara harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia bagi siapa saja, termasuk pihak oposisi," kata dia.