Berita Nasional

Pengunjung Restoran Ditembak, IPW Minta Polisi Selidiki Keterlibatan Anggota Densus 88

Benarkah, pelaku penembakan di restoran Tangerang adalah anggota Densus 88," kata Neta

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. penembakan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Seorang pria diduga anggota polisi melepaskan tembakan di Viper Resto & Bar yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2020). 

Akibat aksi penembakan itu, seorang pengunjung restoran sekaligus bar menjadi korban penembakan.

Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono, seraya menjelaskan bahwa aksi "koboy" terjadi pada Kamis dini hari.

"Memang dini hari itu ada kejadian (penembakan) tersebut. Kami sedang mendalami kejadian ini," ujar Muharram saat dikonfirmasi, Kamis.

Muharram mengatakan, pelaku dan korban yang sama-sama menjadi pengunjung bar tersebut sempat terlibat adu mulut.

Sampai akhirnya pelaku mengeluarkan senjatanya dan langsung menembak korban.

Baca juga: TNI Kontak Tembak dengan KKSB Papua Selama 1 Jam

Baca juga: Labrak Selingkuhan Suami, Wanita di Palembang Malah Diseret di Depan Anak-anak

Kendati demikian, Muharram belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana Kronologis penembakan tersebut.

"Jadi kami sedang mendalami kejadian ini siapa pelaku dan apa motifnya," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah pelaku memang polisi aktif atau warga sipil biasa yang mengaku-ngaku sebagai anggota.

"Pihak kepolisian di sini masih belum bisa memastikan apakah ini anggota atau mengaku-mengaku anggota atau warga sipil," ungkapnya.

Korban luka tembak di sekitar dada

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tembak di tubuh bagian depan, yakni di sekitar dada dan pundak sebelah kiri.

Korban pun langsung dilarikan dari lokasi ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.

"Korban informasinya kondisinya stabil. Tapi masih kami pastikan lagi dari rumah sakit," kata dia.

Menurut Muharram, korban penembakan tersebut dipastikan warga sipil biasa dan bukan anggota kepolisian maupun TNI.

Pernyataan tersebut disampaikannya untuk mengklarifikasi kabar yang beredar bahwa korban merupakan bekas pecatan TNI.

"Untuk korban ini adalah murni orang sipil, jadi bukan pecatan atau anggota TNI seperti yang beredar. Jadi ini adalah murni orang sipil," kata Muharram.

Polisi periksa CCTV di lokasi

Muharram mengungkapkan bahwa petugas Polsek Kelapa Dua sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan area tersebut sudah disterilkan sementara dengan pemasangan garis polisi.

Kendati demikian, kasus penembakan tersebut akhirnya dilimpahkan seluruhnya ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.

"Sudah olah TKP oleh Polsek Kelapa Dua. Kemudian dilimpahkan dan seluruhnya ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata dia.

Saat ini, lanjut Muharam, petugas dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan juga sudah mulai melakukan penyidikan dan telah mengamankan CCTV di lokasi.

"Informasinya CCTV sudah diamankan Satreskrim Polres Tangsel," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menolak untuk menjelaskan lebih lanjut terkait proses penyidikan yang dilakukan pihaknya saat ini.

Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan soal kasus penembakan tersebut.

"Intinya begini, penyidikan masih berjalan. Cuma untuk informasi lebih lanjutnya ke media, penyampaiannya satu pintu nanti dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. Tapi perkara masih di kami," kata Angga.

Polisi diminta tidak tutup-tutupi kasus

Seiring dengan itu, Aparat Kepolisian diminta tidak menutupi kasus penembakan tersebut karena pelakunya yang diduga anggota polisi aktif.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, polisi harus transparan dalam mengusut kasus penembakan itu, termasuk mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya.

"Perlu dijelaskan secara transparan, apa penyebab penembakan itu. Benarkah, pelaku penembakannya adalah anggota Densus 88," kata Neta kepada Kompas.con, Kamis malam.

Ia berpandangan, kasus tersebut perlu dijelaskan agar masyarakat bisa mengantisipasi terulangnya kejadian serupa dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.

Di sisi lain, Propam Polri harus bertindak cepat dalam menangani kasus tersebut jika pelaku memang benar anggota kepolisian.

"Propam Polri harus bertindak cepat dan memproses kasus ini," pungkasnya.

Harus segera diusut tuntas

Sementara itu, Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, sikap oknum polisi yang melakukan penembakan itu sangat arogan.

Karena itu, kasus penembakan itu pun dinilai tidak dapat ditoleransi dan hasus diusut secara tuntas.

"Arogansi aparat bersenjata tak bisa ditoleransi dan harus dituntaskan. Apalagi ini menyangkut aparat penegak hukum yang tentunya harus menjadi tauladan upaya penegakan hukum," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).

Bambang menegaskan, penyelidikan kasus penembakan terhadap warga sipil itu harus segera dilakukan untuk mengetahui motif dan akibatnya.

Jika dalam penyelidikan ditemukan oknum polisi tersebut melanggar etika dapat diberikan sanksi pencopotan jabatan hingga pemecatan.

"Diusut dulu siapa pelakunya, motif dan akibatnya. Propam bisa langsung menindak, dan tak menutup kemungkinan bila melanggar etika berat diberikan sanksi pencopotan bahkan pemecatan," kata dia. (Kompas.com/Tira Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Diduga Polisi Tembak Pengunjung Bar, Tindakan dan Transparansi Aparat Dipertanyakan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved