Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu
VIDEO Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu
Polisi Sektor (Polsek) Seputih Mataram tangkap pelaku pembegalan terhadap dua orang pemuda di Kampung Uman Agung, Kecamatan Bandar Mataram.
Penulis: tri prayugo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Km 38-39 Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Kecelakaan melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 nomor polisi BE 8319 ZF dan sepeda motor Honda Supra Fit BE 6540 UV.
Dalam kejadian itu, satu korban meregang nyawa.
Pengendara motor bernama AA (21), warga Pekon Buluk, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Sementara rekannya, ES (19), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, mengalami luka serius di kepala.
Baca juga: 3 Perempuan Berboncengan Motor Tewas di Jalinbar Tanggamus, Camat: Mereka Baru Pulang dari Sawah
Baca juga: Viral Wanita Cantik Pengunjung Mal Jungkir Balik di Depan Lift, Temannya sampai Malu Mengakui
Baca juga: Artis Ajun Perwira Tak Masuk Daftar Penerima Warisan dari Jennifer Jill
Kanit Lakalantas Polres Pringsewu Bripka Rudianto Sihombing mengungkapkan, AA mengalami luka parah pada bagian kepala belakang.
Saksikan video berita selengkapnya di sini:
Dahi dan telinganya mengeluarkan darah, luka robek di bagian kepala atas, dan patah tulang paha kanan.
"AA meninggal dunia di rumah sakit," ungkap Rudianto, mewakili Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Bima Alief Caesar Gumilang.
Sedangkan ES mengalami robek di bagian kepala.
Darah mengucur dari hidung dan telinganya.
Rudianto mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 23.25 WIB.
Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai korban ringsek.
Sementara mobil pikap penyok pada bagian depan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id
Videografer Tribunlampung.co.id/Tri Prayugo