Berita Nasional

Buron Cai Changpan Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga 

Buron terpinada mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni akhirnya ditemukan.

Editor: taryono
kompas.com
Buron Cai Changpan Ditemukan Tewas di Hutan Jasinga  

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

2. Jebol Rutan Bareskrim

Aksi kabur dari penjara yang dilakukan Cai Changpan ini bukanlah yang pertama kalinya.

Sebelumnya, dia juga pernah kabur dari rutan Bareskrim Mabes Polri.

Saat itu, seperti dilangsir Kompas.tv, Cai Changpan kabur dari rutan tersebut dengan melubangi tembok kamar mandi pada 24 Januari 2017.

Selanjutnya, tiga hari kemudian Cai Changpan berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian pada Juli 2017, Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Dan pada September 2020 ini Cai Changpan kembali bisa kabur dari Lapas Tangerang melalui gorong-gorong dengan menggali tanah.

Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong.

3. Kabur kedua bak di film-film

Pada aksi melarikan dirinya yang kedua, Cai Changpan dari penjara Lapas Tangerang, Senin (14/9/2020) setelah menggali lubang di dalam lapas selama delapan bulan.

Pelarian napi gembong narkoba asal China itu bak di film-film.

Cai Changpan yang dihukum atas kasus 135 kilogram sabu pada 2016 itu melenggang santai begitu keluar dari gorong-gorong sekitar Lapas Tangerang.

Alat yang digunakan adalah sekop yang didapatkan dari pembangunan dapur di dalam lapas.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved