Truk Hantam Kereta Api di Bandar Lampung
Truk vs Kereta Babaranjang di Bandar Lampung, PT KAI Minta Ganti Rugi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang meminta pemilik truk bertanggung jawab atas insiden itu.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto menyatakan belum menerima laporan mengenai identitas sopir truk.
"Nanti saya cek. Saat ini anggota kami masih membantu proses evakuasi," kata Adit Priyanto, Sabtu (17/10/2020).
Meski belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut, Kapolsek menduga karena rem mobil truk tersebut tak berfungsi.
Pasalnya, berdasarkan keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian, truk sempat berhenti sekitar 50 meter dari pelintasan kereta.
Sebelum akhirnya truk berjalan ke arah rel, mengingat posisi mobil tersebut berhenti di badan jalan yang kondisinya merupakan turunan.
"Dugaan sementara itu (rem blong)," kata Adit Priyanto.
Kapolsek memastikan tak ada korban jiwa.
Saat ini pihaknya sedang mencari dan mendata identitas sopir truk tersebut.
"Sedang kami koordinasikan dengan pihak KAI mengenai jumlah kerugian akibat kecelakaan tersebut," imbuhnya.
Diduga bermasalah pada sistem pengereman alias rem blong, sebuah truk bermuatan semen dengan nomor polisi BE 9173 Y menghantam rangkaian kereta api di perlintasan rel Jalan Ki Agus Anang, Panjang, Bandar Lampung, Sabtu (17/10/2020).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu truk berhenti sekitar 50 meter dari palang pintu perlintasan.
Karena kondisi jalan menuju pintu pelintasan tersebut menurun, sehingga truk yang mengalami rem blong meluncur ke arah kereta yang sedang melintas.
"Posisi mobil sudah berhenti di atas turunan, nggak taunya ini mobil pelan-pelan jalan," ujar Rohidi, penjaga pintu perlintasan kereta. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Muhammad Joviter)