Tribun Lampung Selatan
Polsek Penengahan Amankan 2 Pria Sedang Pesta Sabu
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Kenyayan, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan diamankan Polsek Penengahan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Kenyayan, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan diamankan Polsek Penengahan.
Keduanya diamankan polisi saat tengah pesta narkoba, Minggu (18/10/2020).
Keduanya adalah Jono Ricardo (35) dan Sukatman (39).
Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kerap adanya pesta narkoba.
Polisi lalu melakukan penyelidikan.
Baca juga: Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Pesta Sabu, DPRD Sebut Kecolongan
Baca juga: Buntut Pesta Sabu, Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Dicopot dan 2 Honorer Dipecat
“Kita melakukan penggerebekan saat kedua pelaku pengguna sedang berpesta narkoba jenis sabu,” ujar Hendra, mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (19/10/2020).
Dari penggeledahan, polisi memukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, korek api, serta 5 paket sabu sisa pakai.
“Keduanya mengaku barang terlarang tersebut milik mereka. Keduanya kita amankan ke polsek untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Hendra Saputra.
Hendra menambahkan, polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengetahui dari mana kedua pelaku mendapatkan paket sabu.
“Masih kita lakukan pengembangan. Pelaku membeli dan mendapatkan narkoba jenis sabu dari mana,” ujar AKP Hendra Saputra. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)