Tribun Pringsewu
Buntut Pesta Sabu, Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Dicopot dan 2 Honorer Dipecat
Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu DM (40) dicopot dari jabatannya seusai kedapatan pesta sabu di kantor.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Oknum Kasubbag Disdukcapil Pringsewu DM (40) dicopot dari jabatannya seusai kedapatan pesta sabu di kantor.
Sementara dua pegawai honorer berinisial AS (27) dan DF (27) dipecat.
Inspektur Pringsewu Andi Purwanto mengungkapkan, AS dan DF merupakan pegawai honorer yang diangkat melalui SK Bupati Pringsewu.
Dua pegawai honorer itu diberhentikan lantaran terjerat kasus narkotika.
DM dan AS kedapatan sedang pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu oleh Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020) lalu.
Sedangkan DF ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus ini.
• Oknum ASN Pringsewu Pesta Sabu, Wabup Fauzi Akan Panggil Semua Kepala OPD
• Ternyata Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Tertangkap Pesta Sabu Seorang Residivis
DF juga disebut sering ikut pesta sabu di gudang tersebut.
"Honorer kami usulkan diberhentikan," kata Andi di ruang kerjanya, Senin (5/10/2020).
Sebab, kata dia, sesuai ketentuan kontrak, pegawai honorer langsung diberhentikan bila terlibat narkoba.
Sementara DM, tambah Andi, baru diusulkan untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasubbag terlebih dahulu.
Selanjutnya untuk sanksi sebagai PNS, menurut Andi, masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani DM.
Sampai saat ini, polisi baru menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Andi mengaku pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Andi berharap dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat tidak menggeneralisasi semua ASN di Pringsewu kerap menyalahgunakan narkotika.