Tribun Pringsewu

Oknum ASN Pringsewu Pesta Sabu, Wabup Fauzi Akan Panggil Semua Kepala OPD

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengungkapkan, pihaknya sekaligus akan mengundang Badan Nasional Narkotika Provinsi Lampung.

Tribunlampung.co.id/Didik
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik B

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bakal mengumpulkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu menyusul tertangkapnya oknum PNS dan dua pegawai honorer pesta sabu di gudang kantor Disdukcapil Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengungkapkan, pihaknya sekaligus akan mengundang Badan Nasional Narkotika Provinsi Lampung.

Selain memberikan teguran kepada seluruh kepala OPD, kata Fauzi, upaya itu juga untuk menyosialisasikan terkait bagimana ciri-ciri orang yang menyalahgunakan narkotika.

"Karena untuk mendeteksi seorang pengguna sabu ini sulit ya," ujar Fauzi melalui telepon, Minggu (4/10/2020).

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan para kepala OPD dapat mendeteksi bawahannya yang mengonsumsi narkoba.

Ternyata Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Tertangkap Pesta Sabu Seorang Residivis

Kasubbag Disdukcapil Pringsewu Mengaku Pakai Sabu untuk Doping

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Pemkab Pringsewu bakal memproses oknum PNS yang tertangkap pesta sabu sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Fauzi menyarankan Kadisdukcapil Pringsewu mengambil sikap tegas dengan memberhentikan sementara oknum PNS tersebut dari jabatannya bila telah ditahan.

Kemudian, tambah dia, pengenaan sanksi yang sesuai dengan PP No 53/2010 setelah mendapat keputusan hukum berkekuatan tetap  dari pengadilan.

"Penyalahgunaan narkoba oleh ASN ini menjadi perhatian khusus," tutur Fauzi.

Sebab, menurut dia, kasus itu berdampak negatif bagi pemerintahan atau negara.

Seorang oknum PNS dan dua honorer Disdukcapil Pringsewu tertangkap pesta sabu di gudang.

"Saat kami lakukan interogasi, ternyata kedua pelaku sudah empat bulanan ini sering melakukan pesta sabu di gudang kantornya," ungkap Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat (2/10/2020).

Mereka adalah Kasubbag di Disdukcapil Pringsewu berinisial DM (40) serta dua oknum honorer berinisial AS (27) dan DF (27). (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved