Tribun Pringsewu
Ruas Jalan Provinsi Penghubung Pringsewu-Lampung Tengah Diguyur Anggaran Rp 12,1 Miliar
Ruas jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Pringsewu-Lampung Tengah (Lamteng) diguyur anggaran perbaikan hingga Rp 12, 1 miliar.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Ruas jalan provinsi yang menghubungkan antara Kabupaten Pringsewu-Lampung Tengah (Lamteng) diguyur anggaran perbaikan hingga Rp 12, 1 miliar.
Jumlah anggaran tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi ruas jalan vital tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Pringsewu Fahmi mengungkapkan, anggaran itu berasal dari dua sumber, yakni APBD Lampung dan APBD Pringsewu.
Menurut Fahmi, anggaran dari APBD Lampung sebesar Rp 7,1 miliar.
"Sebesar Rp 5,2 miliar buat pembangunan dan Rp 1,9 miliar untuk rehabilitasi," kata Fahmi mewakili Kepala DPU-PR Pringsewu Imam Santiko Raharjo, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca juga: 50 Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemkab Pringsewu Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
Baca juga: Kisah Relawan Asal Pringsewu di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Tak Takut Terinfeksi Namun Tetap Waspada
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD Pringsewu juga dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan provinsi tersebut yang masuk di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Fahmi mengungkapkan, APBD Pringsewu yang dialokasikan tersebut bersumber dari dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Lampung.
Ia menuturkan, bila anggaran tersebut diperuntukkan buat tiga titik ruas jalan provinsi.
Tepatnya, di ruas KH Gholib dekat pertigaan Jalan Satria.
Kemudian di tanjakkan Pekon Rejosari, dan satu lagi di Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih.
Dia mengatakan, meskipun telah diguyur anggaran belasan miliar, belum dapat menuntaskan ruas jalan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ruas jalan provinsi di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu menerima perbaikan.
Perbaikan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung.
Kanit Dikyasa Lalu Lintas Sat Lantas Polres Pringsewu Aipda Yuliansyah Idrus mengungkapkan, bila pihaknya melakukan survei jalan provinsi tersebut.