Pencurian Motor di Lampung Tengah

1 Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Sudah Tertangkap dan Dibui di Lapas Gunung Sugih

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020)

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - 1 Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Sudah Tertangkap dan Dibui di Lapas Gunung Sugih. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Sebelumnya diberitakan, enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020).

Pelaku yang ditangkap berinsial SP (25). Ia ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, SP merupakan pelaku pencurian sepada motor milik Sartam warga Punggur.

"Pelaku SP melakukan pencurian sepada motor di Masjid di Kampung Tanggul Angin. Waktu itu setelah korban selesai salat Dzuhur motornya sudah hilang," kata AKP Yuda Wiranegara, Selasa (20/10/2020).

Menurut Yuda, pelaku pada saat kejadian sempat dikejar oleh warga yang memergokinya, namun saat itu berhasil meloloskan diri.

"Pelaku sempat melarikan diri, dan selama ini bersembunyi di rumah mertuanya. Berkat penyelidikan akhirnya keberadaan SP dapat kami ketahui," terang Yuda Wiranegara.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved