Pencurian Motor di Lampung Tengah

1 Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Sudah Tertangkap dan Dibui di Lapas Gunung Sugih

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020)

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - 1 Pelaku Pencurian Motor di Lampung Tengah Sudah Tertangkap dan Dibui di Lapas Gunung Sugih. (Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sebelum penangkapan pelaku SP, rekannya berinisial SG (23) sudah lebih dahulu tertangkap dan sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara menyebutkan, pelaku SG bersama-sama SP yang melakukan pencurian sepada motor milik Sartam, April 2020.

"Pelaku SG ditangkap saat dikejar warga. Ia terjatuh dari motor saat hendak melarikan diri dengan SP," terang AKP Yuda Wiranegara, Selasa.

Selanjutnya, kata Yuda, dari keterangan pelaku SG diketahui rekannya yang melarikan diri yakni SG.

Baca juga: Buron 3 Tahun, Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ngaku Tak Tahu Alasan Ditangkap Polisi

Baca juga: Alasan Pejudi di Lampung Tengah Gelar Arena Judi di Tengah Perkebunan Karet

"Pelaku SG ini bersama SP mencuri motor korban dengan cara menghidupkan motor korban yang kontaknya masih menggantung," jelas Yuda Wiranegara.

Yuda menjelaskan, dari keterangan SG, pelaku SP ditetapkan sebagai buron dengan nomor : DPO /02/IV/2020 tanggal 06 April 2020.

Korban Curiga

Korban pencurian sepeda motor di Lampung Tengah, mengaku curiga saat sedang salat Dzuhur mendengar suara motornya menyala.

Enam bulan menjadi buronan polisi, pelaku pencurian sepeda motor di Punggur, Lampung Tengah, berhasil ditangkap di rumah mertuanya, Kamis (15/10/2020), sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu, kata korban, dilakukan pengejaran terhadap pelaku, namun berhasil melarikan diri.

"Saya waktu itu sedang salat (Dzuhur). Saat sedang salat, tiba-tiba motor yang saya parkir di teras masjid, terdengar menyala," terang korban Sartam kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng, Selasa.

Sartam melanjutkan, saat kejadian, motor yang ia parkirkan kuncinya menggantung di motor.

"Saya kejar, waktu itu juga jemaah lain ikut mengejar, tapi pelaku bisa melarikan diri, motor saya dibawa kabur," terang Sartam.

Kemudian, kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi BE 5144 FD, dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved