Kecelakaan di Lampung Selatan
3 Pengendara Motor yang Terlibat Laka dengan Mobil Patwal Pol PP Lampung Selatan Alami Luka Berat
Sementara dua pengemudi kendaraan patwal jenis Strada Nopol BE 9074 DZ, mengalami luka ringan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Tiga warga asal Kalianda dan Penengahan yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan di jalan raya Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) mengalami luka berat.
Korban pertama Ahmad Dani warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU.
Korban mengalami patah kaki kanan dan memar.
Korban kedua yakni Indra Wahyudi yang merupakan warga Kalianda.
Dirinya merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI.
Dirinya mengalami patah kaki kanan dan luka di bagian kening.
Lalu Sopyansyah yang merupakan warga Kalianda. Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI.
Korban mengalami luka memar kaki kanan dan kiri.
“Ketiganya dirujuk dan dirawat di RSUD Bob Bazar Kalianda,” ujar Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan, IPTU Ilham Effendi mewakili Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, Selasa (20/10).
Sementara dua pengemudi kendaraan patwal jenis Strada Nopol BE 9074 DZ, mengalami luka ringan.
Keduanya Redy Candra K dan Febri yang merupakan tenaga honorer di Pol PP Lampung Selatan.
Tabrak 2 Motor
Kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengalami kecelakaan di jalan dusun Karangjaya Desa Bhaktirasa Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kendaraan fatwal ini melaju dari arah Kecamatan Sragi.
Kendaraan fatwal ini hendak menjemput rombongan istri Pjs Bupati Lampung Selatan yang akan menghadiri kegiatan di wilayah Kecamatan Sragi.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan IPTU Ilham Effendi membenarkan kecelakaan kendaraan patwal Pol PP Lampung Selatan.
Menurut dirinya kendaraan fatwal yang mengalami kecelakaan ini jenis Troton Strada Nopol BE 9074 DZ.
Kendaraan patwal dikemudikan dua orang anggota pol PP.
Kendaraan melaju dari arah Desa Kedaung menuju ke Desa Palas.

Kendaraan patwal ini melaju dalam kecepatan tinggi.
“Setibanya di jalan umum Dusun Karang Jaya Desa Bhakti Rasa, kendaraan berjalan oleng ke kanan. Kendaraan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU dan sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI,” ujarnya.
Akibat kecelakaan ini 5 orang mengalami luka.
Dua anggota pol PP yang mengemudi kendaraan fatwal mengalami luka ringan.
Sedangkan 3 orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
“Untuk korban yang luka-luka telah dirujuk ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan perwatan,” kata IPTU Ilham Effendi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)