Kecelakaan di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Mobil Patwal Pemkab Lampung Selatan Kecelakaan di Sragi, Tabrak 2 Motor
Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan IPTU Ilham Effendi membenarkan kecelakaan kendaraan patwal Pol PP Lampung Selatan.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kendaraan patwal Pol PP Kabupaten Lampung Selatan mengalami kecelakaan di jalan dusun Karangjaya Desa Bhaktirasa Kecamatan Sragi pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kendaraan fatwal ini melaju dari arah Kecamatan Sragi.
Kendaraan fatwal ini hendak menjemput rombongan istri Pjs Bupati Lampung Selatan yang akan menghadiri kegiatan di wilayah Kecamatan Sragi.
Kanit Lakalantas Polres Lampung Selatan IPTU Ilham Effendi membenarkan kecelakaan kendaraan patwal Pol PP Lampung Selatan.
Menurut dirinya kendaraan fatwal yang mengalami kecelakaan ini jenis Troton Strada Nopol BE 9074 DZ.
Kendaraan patwal dikemudikan dua orang anggota pol PP.
Kendaraan melaju dari arah Desa Kedaung menuju ke Desa Palas.
Kendaraan fatwal ini melaju dalam kecepatan tinggi.
“Setibanya di jalan umum Dusun Karang Jaya Desa Bhakti Rasa, kendaraan berjalan oleng ke kanan. Kendaraan menabrak kendaraan sepeda motor Honda Revo BE 3949 FU dan sepeda motor Honda Blade BE 3235 OI,” ujarnya.
Akibat kecelakaan ini 5 orang mengalami luka.
Dua anggota pol PP yang mengemudi kendaraan fatwal mengalami luka ringan.
Sedangkan 3 orang pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
“Untuk korban yang luka-luka telah dirujuk ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan perwatan,” kata IPTU Ilham Effendi. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)