Berita Nasional

Muda Mudi Kepergok Tidur Seranjang di Kamar Kos Gelap

ada tiga pasangan muda mudi diamankan anggota Bhabinkamtibmas dalam penggerebekan.

Editor: taryono
pos kupang
Muda Mudi Kepergok Tidur Seranjang di Kamar Kos Gelap 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Muda mudi kepergok tidur seranjang.

Setidaknya ada tiga pasangan muda mudi diamankan anggota Bhabinkamtibmas dalam penggerebekan.

Diketahui, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana menggerebek sebuah kamar kos setelah terdengar keributan.

Tiga pasangan remaja di luar nikah diamankan pihak berwajib.

Saat diamankan, pasangan ABG ini tengah tidur seranjang.

Bahkan, ada pasangan masih di bawah umur.

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT), mengamankan enam orang pasangan muda-muda di dalam sebuah indekos.

Tiga pasangan muda-muda mudi itu diamankan pada Senin (19/20/2020) pagi karena mabuk minuman keras dan membuat keributan.

Ketiga pasangan ini masing-masing tiga perempuan, berinisial NRF alias N (22), LAFD alias J (17) dan ONR alias N (16).

Baca juga: Anak Tertangkap Mencuri, Ayah Dipukuli Warga hingga Tewas

Baca juga: Kronologi Lengkap Prostitusi Online Artis Vernita Syabilla di Lampung, Sempat Minta Kondom Merah

Sementara tiga laki-laki berinisial APB (22), RD alias R (20) dan MIT alias M (19).

"Mereka diamankan dalam sebuah kamar kos dalam keadaan mabuk minuman keras," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte, kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/10/2020).

Bripka Marcel Nitte mengatakan, dia bersama Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais mendatangi indekos tersebut dan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Ketiga pasang muda-mudi ini, lanjut dia, mabuk minuman keras sejak Minggu (18/10/2020) malam hingga Senin (19/10/2020) pagi serta membuat keributan.

"Mereka pun tidur bersama pada satu tempat tidur dalam kamar kost yang selama ini disewa N (16)," kata dia.

Dari tiga orang perempuan yang diamankan dalam kamar indekos, dua orang di antaranya merupakan anak di bawah umur dan merupakan siswi SMA.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved