Tribun Bandar Lampung

Pemkot Harap Proses Pembelajaran di Bimbel dan SMA di Bandar Lampung Tetap Daring

Disdik Bandar Lampung berharap jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemprov Lampung untuk mengimbangi model Belajar dari Rumah hingga awal 2021.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Pemkot Harap Proses Pembelajaran di Bimbel dan SMA di Bandar Lampung Tetap Daring. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung berharap jenjang pendidikan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengimbangi model pembelajaran dari rumah hingga awal 2021.

"Harapannya juga dilakukan oleh seluruh sekolah, termasuk SMA (Sekolah Memengah Atas), di mana kewenangannya ada di Disdikbud Lampung," ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Rabu (21/10/2020).

Untuk diketahui, Pemkot Bandar Lampung memperpanjang proses kegiatan belajar mengajar (KBM) daring atau Belajar dari Rumah, hingga 3 Januari 2021.

"Normal kembali 4 Januari 2021 (belajar di sekolah)," ucap Sukarma Wijaya.

"Semoga di tanggal itu (4 Januari 2021) sudah aman untuk melakukan kegiatan belajar tatap muka," terang Sukarma Wijaya.

Baca juga: Wali Kota Herman HN Minta Pelajar Bersabar dan Tetap Semangat Belajar dari Rumah

Baca juga: Paslon Pilkada Bandar Lampung 2020 Lebih Pilih Door to Door, Kampanye Daring Sepi Peminat

Terkait efektivitas pembelajaran daring, Sukarma mengklaim, sudah cukup efektif.

"Pada prinsipnya proses pembelajaran daring kian efektif selama masa pandemi ini," terang Sukarma Wijaya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung juga menginginkan proses Belajar dari Rumah juga berlaku untuk bimbingan belajar (bimbel).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 420/1263/III.01/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah Pada Masa Corona Virus Disease di Kota Bandar Lampung yang disahkan beberapa waktu lalu.

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved