Kasus Corona di Lampung

Bandar Lampung Zona Merah, Kadiskes Sebut Banyak Disumbang Sektor Perbankan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menilai masuknya Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 akibat meningkatnya angka konfirmas

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer
Kadiskes Bandar Lampung Edwin Rusli. 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menilai masuknya Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 akibat meningkatnya angka konfirmasi di sektor perbankan.

"Iya, banyak banget ini yang tertular dari aktivitas perkantoran. Dimana sebagian besarnya di sektor perbankan," ucap Edwin Rusli, Kamis (22/10/2020).

"Seperti BRI Syariah kemarin, dari 22 yang diuji 18 di antaranya positif. Belum lagi yang yang di BRI pusatnya yang sebekumnya juga merebak. Belum lagi kantor-kantor lainnya," lanjut dia.

Ia menjelaskan, hampir keseluruhan pasien Covid-19 yang berasal dari sektor perbankan berkategori tanpa gejala.

"Kebanyakan OTG dan isolasi mandiri di rumahnya," terang dia.

Untuk informasi Kota Bandar Lampung masuk zona merah Covid-19, Rabu (21/10/2020).

Artinya, Kota Tapis Berseri itu berkategori risiko tinggi keterjangkitan virus corona (Covid-19). (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved