Kasus Corona di Lampung
Bandar Lampung Zona Merah, Kadiskes Sebut Banyak Disumbang Sektor Perbankan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menilai masuknya Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 akibat meningkatnya angka konfirmas
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Edwin Rusli menilai masuknya Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 akibat meningkatnya angka konfirmasi di sektor perbankan.
"Iya, banyak banget ini yang tertular dari aktivitas perkantoran. Dimana sebagian besarnya di sektor perbankan," ucap Edwin Rusli, Kamis (22/10/2020).
"Seperti BRI Syariah kemarin, dari 22 yang diuji 18 di antaranya positif. Belum lagi yang yang di BRI pusatnya yang sebekumnya juga merebak. Belum lagi kantor-kantor lainnya," lanjut dia.
Ia menjelaskan, hampir keseluruhan pasien Covid-19 yang berasal dari sektor perbankan berkategori tanpa gejala.
"Kebanyakan OTG dan isolasi mandiri di rumahnya," terang dia.
Untuk informasi Kota Bandar Lampung masuk zona merah Covid-19, Rabu (21/10/2020).
Artinya, Kota Tapis Berseri itu berkategori risiko tinggi keterjangkitan virus corona (Covid-19). (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ruang-isolasi-covid-19-rs-di-bandar-lampung-dekati-batas-maksimal-berikut-solusi-pemkot.jpg)