Pencurian Mobil di Pringsewu
Mobil Pick Up Dibawa Kabur Maling, Warga Pringsewu Ini Harus Cari Alternatif Pekerjaan Lain
Prio Santoso (32), korban yang mobil pick upnya raib dibawa kabur maling, terpaksa harus mencari alternatif pekerjaan lain.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Kemudian, pakai helm dan mengenakan masker.
Sementara itu, Prio tidak melihat orang yang mengendarai mobil miliknya.
Sebab, orang itu berada di dalam mobil dan tidak terlihat oleh Prio.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling.
Mobil tersebut dicuri pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Prio Santoso (32) warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu ini harus merugi berkisar Rp 80 juta - Rp 90 juta, akibat mobil rakitan tahun 2016 tersebut yang hilang.
Prio menceritakan, mobil tersebut ketahuan hilang, pada Rabu, 21 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB.
Prio terbangun begitu mendengar suara starter mobil.
"Saya cek melalui jendela kamar, kok mobil sudah di jalan," ujar Prio, Kamis, 22 Oktober 2020.
Prio tidak tinggal diam dan beranjak keluar rumah mengecek.
Sebab, sebelumnya mobil itu terparkir di garasi sebelah rumah dengan posisi stir terkunci.
Begitu keluar, Prio melihat dua orang tidak dikenal.
Seorang sudah berada di dalam mobil dan satu lagi berjalan menuju ke satu unit sepeda motor.
Sementara mobil pick up miliknya mulai jalan meninggalkan rumah.
Lantas Prio berteriak sembari mengejar, "Maling!"
Mobil itu pun berlalu, sedangkan orang yang menggunakan sepeda motor mengiringi di belakangnya.