Pencurian Mobil di Pringsewu
Mobil Pick Up Dibawa Kabur Maling, Warga Pringsewu Ini Harus Cari Alternatif Pekerjaan Lain
Prio Santoso (32), korban yang mobil pick upnya raib dibawa kabur maling, terpaksa harus mencari alternatif pekerjaan lain.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Prio Santoso (32), korban yang mobil pick upnya raib dibawa kabur maling, terpaksa harus mencari alternatif pekerjaan lain.
Satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling, pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Korban yang merupakan warga Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu ini memanfaatkan mobil pick up tersebut sebagai jasa angkutan di pekon.
"Kondisi Covid-19 seperti saat ini nggak tentu, kadang ada (angkutan), kadang tidak ada," kata Prio Santoso, Kamis, 22 Oktober 2020.
Selain itu, kondisi Covid-19 usaha kayu bakar untuk produksi yang memakai bahan bakar kayu menurun.
Baca juga: Motor Honda Beat Pegawai Toko Roti di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Maling
Baca juga: Masyarakat di Pringsewu Didorong Manfaatkan Lahan Tidur Buat Tanam Sayuran
Ketika usahanya menurun tersebut, Prio Santoso malah bernasip apes.
Mobil pick up yang menjadi mata pencahariannya justru dibawa kabur maling.
"Terpaksa mencari-cari alternatif pekerjaan lain," tutur Prio Santoso.
Setir Mobil Dikunci
Mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX raib dibawa kabur maling, ketika baru 2,5 jam ditinggal tidur oleh pemiliknya.
Satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling, pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Pemilik mobil pick up, Prio Santoso (32), warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu, menceritakan, pada Selasa, 20 Oktober 2020 maghrib baru pulang dengan mobil pick up tersebut dari memuat bata.
Seperti biasa, Prio memarkirkan mobil di garasi sebelah rumah.
"Memang garasinya berupa emperan tersebut tidak ada pagar," kata Prio Santoso, Kamis, 22 Oktober 2020.