Pencurian Mobil di Pringsewu
Mobil Pick Up yang Dibawa Kabur Maling di Pringsewu Dalam Kondisi Dikunci Setir, 'Pelaku Lihai'
Mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX raib dibawa kabur maling, ketika baru 2,5 jam ditinggal tidur oleh pemiliknya.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX raib dibawa kabur maling, ketika baru 2,5 jam ditinggal tidur oleh pemiliknya.
Satu unit mobil pick up Colt T 120 ss Mitsubishi BE 9630 AX milik warga Pringsewu raib dibawa kabur maling, pada pagi buta, ketika pemiliknya tengah tidur.
Pemilik mobil pick up, Prio Santoso (32), warga RT 01/RW 01 Pekon Bumi Ayu, Kecamatan Pringsewu, menceritakan, pada Selasa, 20 Oktober 2020 maghrib baru pulang dengan mobil pick up tersebut dari memuat bata.
Seperti biasa, Prio memarkirkan mobil di garasi sebelah rumah.
"Memang garasinya berupa emperan tersebut tidak ada pagar," kata Prio Santoso, Kamis, 22 Oktober 2020.
Baca juga: Motor Honda Beat Pegawai Toko Roti di Bandar Lampung Raib Dibawa Kabur Maling
Baca juga: Masyarakat di Pringsewu Didorong Manfaatkan Lahan Tidur Buat Tanam Sayuran
Sadar dengan kondisi garasi, Prio memasang kunci stir pada mobilnya.
"Ada kunci stir dipasang," tutur Prio Santoso.
Prio sempat keluar rumah dan kembali lagi ke kediamannya sekitar, Isya.
Ketika itu Prio mengecek kembali kondisi mobil yang masih sama dengan semula.
Prio mengaku di rumah tidak tidur sampai dini hari.
Baru kemudian pada Rabu, 21 Oktober 2020 pukul 02.00 WIB, Prio beranjak tidur.
Sekitar 2,5 jam tertidur, sekira pukul 04.30 WIB, Prio dikejutkan dengan suara starter mobil.
Begitu melihat keluar rumah, Prio sudah mendapati mobilnya dikendarai orang tidak dikenal.
Pelaku tergolong lihai karena bisa membuka kunci stir mobil tersebut.