Tribun Bandar Lampung

Pengakuan Pria Jatimulyo Terpaksa Mencuri dengan Modus Pecah Kaca

Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian. 

Rezky menambahkan, dari hasil interogasi diketahui pelaku sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di 3 TKP berbeda.

Polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait dugaan pecah kaca yang memang marak sejak beberapa bulan terakhir.

"Dari pengakuannya dia ini pelaku tunggal, tapi kami masih menyelidiki apakah ada sindikat lain di balik tersangka," kata Rezky.

Rezky menyatakan, Sandi dipersangkakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved