Tribun Bandar Lampung
Pengakuan Pria Jatimulyo Terpaksa Mencuri dengan Modus Pecah Kaca
Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
Kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonomi menjadi alasan Sandi (57), warga Jatimulyo, Lampung Selatan, kembali melakukan pencurian.
Rezky menambahkan, dari hasil interogasi diketahui pelaku sudah melakukan pencurian dengan modus yang sama di 3 TKP berbeda.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka terkait dugaan pecah kaca yang memang marak sejak beberapa bulan terakhir.
"Dari pengakuannya dia ini pelaku tunggal, tapi kami masih menyelidiki apakah ada sindikat lain di balik tersangka," kata Rezky.
Rezky menyatakan, Sandi dipersangkakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Kasat. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)