Pol PP di Lampura Tersandung Narkoba

Polisi Amankan Satu Paket Kecil Sabu dari Tangan 2 Oknum Pol PP Lampung Utara

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Polisi Amankan Satu Paket Kecil Sabu dari Tangan 2 Oknum Pol PP Lampung Utara 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Dari tangan kedua oknum Satpol PP Lampung Utara, anggota satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,14 gram.

“Ditaksir senilai Rp 200 ribu. Sabu yang diamankan satu paket kecil,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Kamis 22 Oktober 2020.

Kemudian dilakukan pengembangan oleh anggota.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Utara.

Diketahui, dua oknum Satpol PP Lampung Utara diamankan satres narkoba Polres setempat.

Baca juga: BREAKING NEWS 2 Oknum Pol PP Lampung Utara Diciduk di Dalam Toilet, Diduga Hendak Nyabu

Baca juga: Bandar Lampung Zona Merah Covid-19, Kasus Terkonfirmasi Positif di Lampung Tembus 1.420 Kasus

Keduanya ditangkap di dalam toilet. Kedua oknum tersebut DT dan Ri.

Mereka diamankan ketika akan mengkonsumsi sabu.

“Mereka diamankan di dalam komplek rumah dinas Bupati Lampung Utara,” jelasnya.  (Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved