Berita Nasional

Rampas Uang Pengemis, 3 Anggota Satpol PP Jadi Tersangka

polisi melakukan penyelidikan terhadap video perampasan uang pengemis oleh oknum Satpol PP.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BATAM - Tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) di Kepulauan Riau merampas uang pengemis.

Tindakan arogan anggota Satpol PP ini beredar luas di media sosial.

Karena viral, polisi melakukan penyelidikan terhadap video perampasan uang pengemis oleh oknum Satpol PP.

Hasilnya, tiga orang petugas Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepulauan Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, ketiga oknum Satpol PP itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merampas uang milik pengemis.

Ketiga pelaku yang ditetapkan tersagka yakni S, R, dan A.

Baca juga: Hotel Digerebek Satpol PP, 18 Pasangan Terjaring hingga Terungkap Kasus Prostitusi Online

Baca juga: Kerabat Jokowi Ditemukan Tewas Terbakar Dalam Mobil, Tangan Terikat

“Jadi total yang diamankan ada enam orang dan tiga sudah ditetapkan sebagai pelaku,” kata Arie saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Untuk tiga orang lainnya yang ikut ditangkap, yakni KS, MR, dan JP, akan dipulangkan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Adapun dari tiga tersangka, dua di antaranya masih pegawai honorer dan satu orang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

“Tersangka R dan A berstatus pegawai honorer, sedangkan S sudah berstatus ASN,” kata Arie.

Arie mengatakan, dari ketiga tersangka ini, yang lebih sering merampas dan memeras uang pengemis yakni tersangka S.

Hal tersebut juga diketahui dari pengakuan S kepada polisi.

Ketiga tersangka akan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sebelumnya, video dugaan pemerasan dan perampasan ini menjadi viral di media sosial.

Video tersebut diunggah akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020).

Dari penelusuran berdasarkan video tersebut, diduga pemerasan dan perampasan tersebut terjadi di sekitar kawasan Baloi, di simpang lampu merah Universitas Internasional Batam (UIB). (Kompas.com/Hadi Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Uang Pengemis Dirampas, 3 Satpol PP Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved