Produk Bank

Cara Membuka Rekening Tabungan BTPN Secara Online, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar Jenius

Yul simak cara membuka rekening tabungan BTPN secara online, simak juga syarat dan tata cara mendaftar tabungan Jenius.

Tayang:
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Reny Fitriani
kompas.com
Cara Membuka Rekening Tabungan BTPN Secara Online, Simak Syarat dan Tata Cara Mendaftar Jenius 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Buat kalian yang mau buka rekening BTPN, berikut cara membuka rekening tabungan BTPN secara online, simak juga syarat dan tata cara mendaftar tabungan Jenius.

Jenius adalah sebuah aplikasi perbankan digital yang memudahkan Anda bertransaksi via gawai.

Meski baru diluncurkan pada 2016 lalu oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) banyak masyarakat yang tertarik dengan tipe tabungan ini.

Tak seperti tabungan pada umumnya, Anda bisa membuka tabungan dengan mudah melalui ponsel dan beragam kemudahan lainnya.

Untuk itu berikut cara membuka rekening tabungan BTPN secara online, simak juga syarat dan tata cara mendaftar tabungan Jenius.

Siapkan dokumen

Membuat akun Jenius hanya perlu menyiapkan e-KTP dan koneksi internet stabil.

Sebelumnya, Anda harus unduh dahulu aplikasi Jenius di Playstore untuk android dan App store untuk iOS.

Baca juga: Cara Membuka Rekening Tabungan CIMB Niaga Secara Online, Simak Syarat yang Dibutuhkan Go Mobile

Registrasi

Setelah menyiapkan data pribadi dan mengunduh aplikasinya, langkah yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah registrasi.

Untuk registrasi ini, ada beberapa tahapan, antara lain:

1. Masukkan nomor telepon dan e-mail aktif, kemudian klik lanjut.

2. Anda akan diminta foto KTP, foto selfie dengan KTP, dan foto tanda tangan. Lengkapi hal itu kemudian klik lanjut.

3. Buat nama unik untuk $Cashtag Anda. Cashtag ini merupakan identitas baru untuk nomor rekening Anda. Cashtag ini berfungsi juga untuk mengirim dan menerima uang dengan cepat.

4. Tentukan nama untuk dicetak di kartu debit Jenius. Nama ini bukan berupa inisial atau nama panggilan. Anda harus menggunakan nama lengkap.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved